Intime – DKI Jakarta berlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen di seluruh sekolah mulai Jumat (4/2). Penyesuaian kegiatan ini dituangkan dalam Surat Edaran No. 9 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi COVID-19
Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bahwa PTM terbatas di DKI Jakarta dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas dengan durasi belajar maksimal 4 jam pelajaran per hari.
“Jajaran Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pendidikan terus mengevaluasi kegiatan PTM ini. Fokus utama kami jangan sampai terjadi klaster COVID-19 di sekolah. Oleh sebab itu, kami sangat menekankan kegiatan PTM mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Data vaksinasi per Januari 2022, tenaga pendidik mencapai 91,26%, tenaga Pendidikan/Tendik 89,72%, rata-rata PTK 90,49%, siswa usia 12-18 tahun 96,14%, dan siswa usia 6-11 tahun 58,78%,” jelas Nahdiana lebih lanjut.
Sesuai Surat Edaran tersebut, Pemprov DKI memastikan para Kepala Bidang, Kepala Suku Dinas Pendidikan, Para Kepala UPT, Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan, Pengawas dan Penilik memastikan monitoring, evaluasi, dan pendampingan penyelenggaraan PTM terbatas berjalan dengan efektif dan mematuhi protokol kesehatan.
“Sudah 50 persen mulai hari ini. Bergantian, jadi minggu pertama, misal, 15 orang, minggu kedua 15 orang per kelas,” kata Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dengan adanya peraturan tersebut, pihaknya kembali menggelar pembatasan PTM seperti sebelumnya.
Nantinya, siswa yang tidak mengikuti PTM akan melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring. Mereka akan mendapatkan materi yang sama dengan siswa yang mengikuti PTM.
Jika selama PTM ada siswa yang terpapar, maka sekolah tersebut harus ditutup dalam kurun waktu dua minggu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau yang terpapar kan sekolahnya di-‘lockdown’. Begitu masuk langsung terapkan 50 persen,” kata Masduki.
Masduki memastikan pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat selama PTM berlangsung. Pihaknya juga akan memantau kondisi kesehatan setiap siswa setelah mengikuti PTM di sekolah.