Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kali ini, lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan yang menyasar sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang diberikan pihak Pemkab Muara Enim kepada oknum BPK. Dugaan pemberian itu diduga bertujuan menutupi temuan hasil pemeriksaan terhadap proyek pengadaan, salah satunya pengadaan Smart TV atau smart board.
“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut yang berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di BPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6).
Menurut dia, perkara tersebut masih berkaitan dengan kasus yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim Edison dan sejumlah pihak lainnya. Dalam OTT lanjutan ini, KPK mengamankan total 11 orang.
Enam orang merupakan pihak yang telah diamankan dalam operasi sebelumnya, sedangkan lima orang lainnya merupakan pihak baru yang berasal dari lingkungan BPK.
“Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Budi.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK juga telah menggelar ekspose perkara dan memutuskan menaikkan penanganan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” kata Budi.
Selanjutnya, penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada 6-9 Juni 2026 di Jakarta dan Sumatera Selatan. Dalam perkara pokok, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, orang kepercayaan bupati Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.
KPK sebelumnya menduga praktik suap dilakukan untuk memuluskan proyek pengadaan dan menjaga hubungan dengan para rekanan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

