Syarat Perjalanan Baru, Bamsoet Minta Cek Validitas Sertifikat Vaksin

Intime – Syarat perjalanan domestik baru oleh pemerintah disambut baik oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Ia meminta pelaksanaannya dilakukan secara cermat dan tegas dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Pemerintah harus memberi penjelasan dan menyosialisasikan kebijakan tersebut sehingga implementasinya tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berakibat merugikan masyarakat, seperti terjadinya penumpukan massa,” kata Bamsoet, sapan akrab Bambang Soesatyo, Selasa.

Bamsoet juga menegaskan pentingnya Pemerintah untuk memastikan adanya pengecekan atau screening pemeriksaan persyaratan, seperti bukti sertifikat vaksin COVID-19 yang valid.

“Harus lakukan langkah antisipasi untuk mencegah adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk memperkaya dirinya,” katanya.

Ketua MPR memberikan contoh oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk memperkaya diri dengan menjual sertifikat vaksin COVID-19 yang palsu dan tidak valid.

Bamsoet menilai memastikan seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan sudah diberikan vaksin dosis lengkap adalah hal yang benar-benar penting.

Selanjutnya, Bamsoet juga mendorong Pemerintah untuk mengarahkan dan menyosialisasikan syarat perjalanan bagi masyarakat yang belum lengkap dosis vaksinnya ataupun bagi masyarakat yang tidak bisa divaksin dengan alasan faktor kesehatan tertentu.

“Pemerintah mestinya menentukan kebijakan yang adil bagi masyarakat mengenai syarat perjalanan tersebut,” kata Bamsoet.

Perlu diketahui efektif hari ini (8/3), Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan ketentuan baru melalui Surat Edaran Kepala Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini