TePi Nilai Pilkada via DPRD Sesat Logika dan Ancam Kedaulatan Rakyat

Intime – Komite Pemilih (TePi) Indonesia menolak keras wacana yang dilontarkan sejumlah elite partai politik untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. TePi menilai alasan efisiensi anggaran dan upaya menekan politik uang yang kerap dikemukakan sebagai dasar wacana tersebut merupakan penyesatan logika publik.

Koordinator TePi Indonesia Jeirry Sumampow menegaskan, mahalnya ongkos politik dalam pilkada bukan disebabkan oleh mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada perilaku elite politik serta buruknya tata kelola internal partai politik yang hingga kini belum dibenahi secara serius.

Jeirry menyebut, mengembalikan pilkada ke DPRD sama sekali tidak akan menghapus praktik politik uang. Sebaliknya, hal itu justru berpotensi melahirkan lokalisasi korupsi, dari yang sebelumnya menyasar pemilih dalam jumlah besar, menjadi transaksi tertutup di antara elite partai dan fraksi di DPRD.

“Ini jauh lebih berbahaya bagi demokrasi. Transaksi gelap yang tadinya menyasar massa, kini cukup dilakukan di ruang-ruang tertutup antar-elit fraksi dan elit partai. Ini jauh lebih berbahaya bagi integritas demokrasi,” kata Jeirry dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12).

Ia menilai para elite yang mendorong pilkada kembali dipilih DPRD tidak memiliki posisi etik atau moral standing untuk berbicara soal pemberantasan politik uang. Sebab, selama ini merekalah yang dinilai menjadi pelaku sekaligus penikmat dari praktik politik uang dalam sistem pilkada.

Menurut Jeirry, sangat ironis dan munafik ketika politik uang dijadikan dalih untuk mencabut hak pilih rakyat, sementara praktik tersebut justru dipelihara oleh elite politik sendiri.

“Alasan ini otomatis batal secara etik. Mereka yang menciptakan masalah, lalu rakyat yang dihukum dengan kehilangan hak suaranya,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pilkada langsung merupakan mandat reformasi untuk memutus praktik dagang sapi yang dahulu marak terjadi di DPRD. Mengembalikan mekanisme pemilihan ke DPRD, kata dia, merupakan kemunduran serius bagi demokrasi.

“Kita akan kembali ke era kepala daerah menjadi sandera partai. Akuntabilitas kepada rakyat terputus dan digantikan hubungan balas budi kepada elite partai,” tuturnya.

Jeirry menegaskan, jika biaya politik dianggap mahal, solusi yang harus ditempuh adalah reformasi pendanaan partai, digitalisasi pemilu, serta penegakan hukum tegas terhadap pelaku politik uang, bukan merampas kedaulatan rakyat.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini