Intime – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, masih terus berkembang. Selain mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiantoro, tim penyidik dikabarkan masih memburu sejumlah pihak yang diduga meninggalkan lokasi setelah mengetahui kepala daerah tersebut ditangkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, beberapa pihak lainnya masih diperiksa di Polres Pemalang.
Seluruh pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif sebelum KPK menentukan status hukum mereka dalam waktu maksimal 1×24 jam sesuai ketentuan.
Dalam OTT yang dilakukan pada Selasa (28/7) malam, KPK turut mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Tim penyidik juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain melakukan penangkapan, KPK menyegel sejumlah lokasi, di antaranya ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. Penyidik juga menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, sebagai bagian dari proses pengamanan barang bukti.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan lebih jauh mengenai konstruksi perkara yang sedang ditangani.
“Benar (Bupati Pemalang Anom Widiantoro) diamankan,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (29/7).
Hingga kini, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut. Informasi lengkap mengenai perkara diperkirakan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

