Usut Korupsi Vaksin, Kejari Bandung Periksa Eks Dirut Bio Farma Honesti Basyir

Intime – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung telah mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin dan obat di Bio Farma.

Honesty yang kini menjabat Direktur Pengembangan Bisnis di PT Telkom Indonesia ini masih status sebagai saksi dalam penyelidikan.

Honesti dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (24/3) di kantor Kejari Kota Bandung, namun dia mangkir alias tidak menghadiri pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di Bio Farma.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo mengatakan, pemanggilan terhadap Honesti Basyir untuk mendalami informasi serta mengumpulkan barang bukti, alat bukti serta data yang diperlukan dalam proses penyelidikan sebelum nantinya statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Kami telah memanggil (Eks Dirut Bio Farma Honesti Basyir) untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang kami lakukan. Seharusnya pemeriksaan dilakukan hari ini, namun melalui pengacaranya, permintaan reschedule (penjadwalan uang) diajukan,” ujar Irfan saat ditemui di Kantor Kejari Bandung, yang dikutip Selasa (25/3)..

Irfan menuturkan pihaknya saat ini belum ada menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan lanjutan terhadap Honesti, mengingat waktu yang berdekatan dengan libur lebaran Idul fitri. Meski demikian, penyidik bidang Pidsus Kejari Bandung menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus dengan cermat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun, saat ditanya mengenai perkara apa yang menjerat Honesti Basyir, Irfan enggan memberikan keterangan secara detail mengenai kontruksi dalam kasus korupsi di Bio Farma karena masih penyelidikan. “Ada lah (kasus korupsi di Bio Farma),” ujarnya.

Pemeriksaan Honesti memunculkan spekulasi terkait kemungkinan adanya fakta baru dalam kasus penggunaan alat tes antigen bekas yang sempat mencoreng dunia kesehatan Indonesia pada 2021.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sekitar 20 orang telah diperiksa dalam kasus korupsi di perusahaan BUMN ini, dengan dugaan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab selain Picandi Mascojaya, eks Manajer Kimia Farma Diagnostika (KFD), yang telah divonis 10 tahun penjara pada Januari 2022.

Saat kasus ini terungkap di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Bio Farma selaku induk holding BUMN farmasi telah menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap Kimia Farma Diagnostika. Honesti Basyir sendiri, dalam rapat dengar pendapat di DPR saat itu, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang.

Kini, dengan dipanggilnya Honesti ke Kejari Bandung, muncul pertanyaan apakah ada indikasi tanggung jawab yang lebih luas dalam kasus ini atau justru penyelidikan mengarah pada dugaan lain yang belum terungkap ke publik.

Kejari Bandung akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan penyelidikan serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada fakta dan bukti yang valid.

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini