Intime – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas investasi hijau sebagai solusi mempercepat penanganan sampah. Menurutnya, pengelolaan sampah modern tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi membutuhkan dukungan pendanaan dari sektor swasta.
Pernyataan itu disampaikan Yuke usai menghadiri Konferensi Pers Realisasi APBD Triwulan II Tahun 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7).
“Dalam setiap rapat kerja kami selalu mendorong Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk memperkuat kerja sama dengan pihak ketiga,” kata Yuke.
Ia menilai skema creative financing perlu diiringi berbagai inovasi agar persoalan sampah dapat diselesaikan lebih cepat dan berkelanjutan.
“Maka penyelesaian masalah sampah juga harus dilakukan dengan berbagai terobosan,” ujarnya.
Yuke mengatakan, banyak investor yang memiliki pengalaman di bidang pengelolaan sampah dan berpotensi mendukung proyek-proyek lingkungan di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI diminta memperkuat business matching agar lebih banyak investasi masuk.
“Business to business maupun government to business harus lebih digalakkan. Mudah-mudahan nanti ada investor yang mau bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta,” tuturnya.
Menurut Yuke, langkah tersebut semakin mendesak mengingat sistem open dumping di TPST Bantar Gebang akan dihentikan. Pembangunan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, seperti sanitary landfill dan teknologi pengolahan lainnya, membutuhkan investasi besar.
“Penerapan sanitary landfill dan sistem pengelolaan lainnya membutuhkan biaya yang cukup besar dan harus segera dilaksanakan,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, Pemprov DKI telah menginisiasi berbagai pembahasan investasi hijau untuk mempercepat pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Selain itu, Pemprov DKI telah memfasilitasi 13 potensi kerja sama investasi dengan calon investor serta memberikan pendampingan kepada 251 perusahaan guna membantu penyelesaian berbagai kendala investasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat iklim investasi sekaligus membuka sumber pembiayaan baru bagi pembangunan Jakarta.

