43.838 Orang Keracunan MBG, SPPG Disebut Seperti Kebal Hukum

Intime – Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali bermunculan setelah libur sekolah. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat total korban keracunan MBG sejak 2025 mencapai 43.838 orang.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan, puluhan ribu korban tersebut tersebar di 36 provinsi. Khusus Agustus 2026, tercatat 3.079 orang menjadi korban.

Sementara sepanjang Januari hingga akhir Agustus 2026, jumlah korban mencapai 15.735 orang.

“Ini sudah menjadi alarm nasional. Puluhan ribu orang menjadi korban sejak MBG berjalan, dan setiap bulan korban baru terus berjatuhan,” kata Ubaid, Kamis (3/9).

Ubaid menilai pemerintah tak bisa terus melihat kasus keracunan hanya sebagai data statistik. Menurutnya, setiap kasus menyangkut keselamatan anak dan berdampak kepada keluarga korban.

JPPI juga menyoroti belum adanya pihak penyedia MBG yang diproses secara hukum akibat kasus keracunan.

Menurut Ubaid, penanganan kasus selama ini cenderung berhenti pada penutupan sementara dapur, teguran, hingga pergantian pengelola.

“Yang kami lihat saat ini, SPPG seperti berada di zona kebal hukum. Anak-anak keracunan, dapur ditutup sementara, pengelola ditegur, lalu beberapa hari kemudian beroperasi lagi,” ujarnya.

Dia meminta aparat penegak hukum memeriksa dugaan kelalaian apabila terdapat penyedia MBG yang menyebabkan masyarakat sakit.

“Kalau kelalaian yang membuat ratusan orang sakit tidak pernah berujung pada pertanggungjawaban hukum, jangan heran kalau kasus yang sama terus berulang,” katanya.

Selain soal penegakan hukum, JPPI menyoroti kasus keracunan yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Dari kasus selama Agustus 2026, sebanyak 65 persen terjadi di Jawa. Jawa Tengah menjadi wilayah dengan kontribusi 35 persen dari seluruh kejadian.

Ubaid mengatakan tingginya konsentrasi kasus di Jawa bukan hanya persoalan banyaknya penerima MBG, tetapi juga menunjukkan perlunya pengawasan yang sebanding dengan cakupan layanan.

“MBG digembar-gemborkan sebagai program nasional, tetapi kasus dan layanannya masih sangat terkonsentrasi di Jawa,” ujarnya.

JPPI turut mempertanyakan efektivitas evaluasi yang dilakukan pemerintah selama libur sekolah. Sebab, setelah sekolah kembali berjalan, kasus keracunan kembali terjadi.

“Kalau setelah libur panjang, setelah evaluasi, setelah dapur ditutup, kasus keracunan justru kembali marak, maka kita harus berani mengatakan: evaluasinya gagal,” tegas Ubaid.

Ia meminta pemerintah tidak sekadar melakukan evaluasi administratif, tetapi mengubah tata kelola dan sistem pengawasan MBG agar keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini