MBG dan 43 Ribu Korban Keracunan: Evaluasi yang Tak Kunjung Mengubah Keadaan

Intime – Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali bermunculan setelah libur sekolah. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat total korban sejak 2025 mencapai 43.838 orang yang tersebar di 36 provinsi.

Angka tersebut membuat program unggulan Presiden Prabowo Subianto kembali menuai kritik. Pertanyaannya bukan lagi sekadar soal ada atau tidaknya makanan bergizi yang dibagikan, tetapi apakah makanan tersebut benar-benar aman dikonsumsi.

Kasus keracunan yang terus muncul membuat sebagian pihak bahkan memelesetkan Makan Bergizi Gratis menjadi “makanan beracun gratis”. Istilah itu tentu bukan nama resmi program, tetapi menjadi gambaran kekecewaan terhadap berulangnya persoalan keamanan makanan.

JPPI menilai belum terlihat pembenahan signifikan dalam tata kelola program yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Evaluasi memang disebut terus dilakukan, termasuk ketika sekolah libur. Namun, ketika kegiatan belajar kembali berlangsung, kasus keracunan kembali terjadi.

Kondisi tersebut membuat istilah “evaluasi” mulai dipertanyakan. Sebab, evaluasi seharusnya menghasilkan perubahan. Jika dapur sudah ditutup, pengelola sudah ditegur, dan pemerintah mengaku melakukan perbaikan, tetapi kasus serupa kembali muncul, berarti ada persoalan yang belum selesai di dalam sistem.

Yang juga menjadi sorotan adalah aspek penegakan hukum. Sampai saat ini, kritik publik menyoroti belum adanya tersangka dari pihak penyedia atau pengelola MBG dalam kasus keracunan. Penanganan cenderung berkutat pada penghentian sementara operasional dapur, teguran, atau pergantian pengelola.

Langkah administratif memang dapat diperlukan. Namun, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian yang menyebabkan orang sakit, persoalannya tidak berhenti pada sanksi administratif.

Aparat penegak hukum harus memastikan apakah terdapat unsur pidana. Hal ini penting karena MBG menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak dalam jumlah sangat besar. Kesalahan dalam satu rantai pengadaan, pengolahan, penyimpanan, atau distribusi dapat berdampak luas.

Dengan jumlah korban yang mencapai puluhan ribu, persoalan tersebut tidak lagi bisa dianggap sebagai insiden yang berdiri sendiri.

Sebagai kepala pemerintahan dan penggagas program prioritas MBG, Prabowo dinilai memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan program tersebut berjalan aman. Tuntutan agar Prabowo bertanggung jawab tidak berarti presiden harus menangani teknis setiap dapur MBG.

Tanggung jawab presiden adalah memastikan lembaga yang berada di bawah pemerintah memiliki sistem pengawasan yang bekerja dan mampu memberikan perlindungan kepada penerima manfaat.

Dalam konteks itu, tidak adanya permintaan maaf langsung dari presiden setelah muncul berbagai kasus keracunan juga menjadi bagian dari kritik publik.

Persoalan kepercayaan publik semakin penting jika dikaitkan dengan hasil survei Poltracking Indonesia yang disebut menunjukkan 44,6 persen masyarakat meminta MBG dihentikan.

Angka tersebut tidak berarti mayoritas masyarakat otomatis menolak program. Namun, angka itu menunjukkan adanya kelompok masyarakat yang cukup besar yang mempertanyakan keberlanjutan MBG dalam bentuk seperti sekarang.

Pemerintah seharusnya menjadikan angka tersebut sebagai bahan evaluasi politik dan kebijakan.

Sebab, tujuan MBG pada dasarnya sulit diperdebatkan: meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak. Yang menjadi persoalan adalah cara tujuan tersebut diwujudkan.

Pemerintah perlu menjawab mengapa kasus keracunan berulang, bagaimana pengawasan SPPG dilakukan, apakah standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten, dan siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi kelalaian.

Jangan sampai setiap kasus hanya menghasilkan pola yang sama: korban dibawa ke puskesmas atau rumah sakit, dapur ditutup sementara, pejabat menyampaikan evaluasi, kemudian MBG kembali berjalan.

Jika itu terus terjadi, masyarakat berhak mempertanyakan apa sebenarnya yang berubah.

MBG tidak boleh hanya mengejar jumlah penerima dan jumlah porsi yang tersalurkan. Program berskala nasional harus memiliki standar keamanan yang sama kuatnya dengan target distribusi.

Karena itu, pemerintah perlu membuka hasil investigasi kasus keracunan, memperjelas standar pengawasan, memastikan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti lalai, dan memperbaiki sistem sebelum melakukan ekspansi lebih jauh.

Pada akhirnya, persoalan MBG bukan sekadar tentang makanan gratis.

Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Program yang bertujuan meningkatkan gizi anak tidak boleh justru membuat orang tua khawatir ketika anak mereka menerima makanan.

Makanan bergizi harus dipastikan aman. Dan ketika keamanan itu gagal dijamin, harus ada pihak yang bertanggung jawab.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini