APBN Membengkak, Ekonom: Reformasi Subsidi Energi Jangan Korbankan Kelas Menengah yang Turun Kelas

Intime – Pelebaran defisit APBN 2026 dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah harus segera membenahi kebijakan subsidi energi. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengingatkan reformasi subsidi tidak boleh hanya berorientasi pada penghematan fiskal, tetapi juga melindungi kelompok masyarakat yang semakin rentan, termasuk kelas menengah yang mulai mengalami penurunan daya beli.

Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pada 7 Juli 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan defisit APBN melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibanding target awal Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB. Belanja negara juga diperkirakan meningkat menjadi Rp3.942,4 triliun, melampaui pagu APBN 2026.

Menurut Achmad, persoalan utama bukan sekadar besarnya defisit, melainkan kualitas penggunaannya.

“Defisit untuk pendidikan, kesehatan, riset, irigasi, dan perlindungan sosial jauh lebih produktif dibanding hanya menutup selisih harga energi akibat subsidi yang belum tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7).

Ia menilai tekanan fiskal semakin berat karena realisasi subsidi dan kompensasi energi pada semester I 2026 telah mencapai sekitar Rp233 triliun atau 52,1 persen dari pagu APBN, meningkat 44,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Achmad menilai penyebab persoalan bukan hanya dipicu kenaikan harga minyak dunia, pelemahan rupiah, atau meningkatnya konsumsi energi.

“Masalah utamanya adalah desain subsidi energi yang masih berbasis komoditas, terlalu luas, dan belum mampu membaca perubahan kondisi sosial masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan subsidi energi tetap dibutuhkan untuk melindungi rumah tangga miskin, nelayan, petani, pelaku UMKM, buruh, hingga pekerja informal. Namun, pemerintah juga diminta tidak lagi menggunakan pendekatan lama yang hanya membedakan masyarakat menjadi kelompok miskin dan mampu.

“Banyak keluarga kelas menengah kini sedang turun kelas. Mereka tidak masuk daftar penerima bantuan, tetapi juga tidak siap menanggung lonjakan biaya energi,” tegasnya.

Achmad mengingatkan reformasi subsidi yang hanya berfokus pada pengurangan anggaran berpotensi memunculkan ketidakadilan baru. Menurutnya, terdapat jutaan keluarga rentan yang berada di antara kelompok miskin dan kelompok mapan, tetapi belum tersentuh skema perlindungan pemerintah.

Ia juga menyoroti temuan Bank Dunia yang menyebut lebih dari separuh manfaat subsidi BBM masih dinikmati oleh 20 persen rumah tangga terkaya. Namun, menurutnya, solusi bukan sekadar memangkas subsidi.

“Negara belum memiliki instrumen yang cukup presisi untuk membedakan konsumsi mewah, konsumsi produktif, dan konsumsi untuk bertahan hidup,” ucapnya.

Achmad menilai beban subsidi yang terus membengkak pada akhirnya akan mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, transportasi publik, irigasi, dan perlindungan sosial.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mengubah arah kebijakan subsidi energi. Reformasi, katanya, harus berbasis tingkat kerentanan masyarakat, bukan semata status kemiskinan formal.

“Data penerima subsidi harus mempertimbangkan penghasilan, beban keluarga, pekerjaan, wilayah, aset produktif, hingga pola konsumsi energi. Penghematan dari subsidi yang lebih tepat sasaran harus dialihkan untuk layanan publik yang langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Menurut Achmad, APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara, melainkan cerminan keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

“Kebijakan yang adil bukan hanya memangkas subsidi, tetapi memastikan energi tetap terjangkau bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini