Intime – Ratusan operator judi online jaringan internasional digerebek aparat kepolisian di sebuah markas di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 321 orang diamankan, mayoritas warga negara asing (WNA), dalam operasi yang disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar kasus judi online sepanjang 2026.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri memberantas perjudian daring yang dinilai merusak masyarakat dan mengancam ekonomi negara.
“Polri berkomitmen memberantas perjudian online maupun konvensional karena sangat merugikan masyarakat dan ekonomi negara,” ujar Wira dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (10/5).
Menurut Wira, praktik judi online tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu tindak pidana lain seperti pencucian uang, penipuan digital, hingga kejahatan lintas negara.
“Jangan sampai Indonesia menjadi sarang judi online internasional. Ini komitmen kami,” tegasnya.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (7/5). Saat operasi berlangsung, para pelaku diketahui tengah menjalankan aktivitas operasional situs judi online dari lokasi tersebut.
“Para pelaku kami tangkap saat sedang melakukan operasional judi online. Total yang diamankan mencapai 321 orang,” kata Wira.
Dari total yang diamankan, sebanyak 320 orang merupakan WNA dan satu lainnya warga negara Indonesia (WNI). Polisi menyebut pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar pemberantasan judi online sepanjang tahun ini.
Selain menangkap operator, Bareskrim juga mendalami kemungkinan keterlibatan sponsor, penyandang dana, hingga penyedia fasilitas jaringan tersebut.
Polri turut berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri jalur masuk para WNA. Mayoritas diketahui menggunakan visa wisata dan sebagian diduga telah melewati masa berlaku izin tinggal alias overstay.
Temuan itu memperkuat dugaan bahwa Indonesia dijadikan basis sementara operasional judi online internasional. Aparat masih mendalami pola komunikasi, sistem operasional, hingga kemungkinan adanya pusat kendali lain di luar negeri.
Adapun WNA yang ditangkap berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang, China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand lima orang, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Hingga kini, pemeriksaan intensif masih dilakukan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan perjudian online internasional tersebut.

