Papua Tengah Berdarah, Mabes TNI Diminta Evaluasi Satgas Rajawali V

Intime – Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad), Prof. Muradi, menilai ada beberapa hal yang menyebabkan warga sipil menjadi korban dalam beberapa insiden di Papua Tengah, 13 April hingga 7 Mei 2026. Di antaranya adalah Satgas Rajawali V tidak membaca dengan baik dinamika yang terjadi, model atau taktik kelompok separatis, dan tidak dilakukan sesuai prosedur tetap (protap).

“Jadi, ada kemungkinan karena info tidak detail atau memang kesengajaan. Artinya, perlu dicek. Kalau misalnya situasi karena kesengajaan atau tidak melaksanakan protap dengan baik, maka Mabes TNI harus lakukan evaluasi internal. Kalau terbukti melanggar protap, harus ada proses punishment yang efektif,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (10/5/2026) malam.

Muradi mengingatkan, pemerintah berupaya setengah mati agar dunia internasional memandang Papua kondusif dan baik-baik saja. Namun, berbagai kejadian di Distrik Pogoma, Distrik Kembru, Distrik Sinak, dan Distrik Tembagapura, Papua Tengah, yang menimbulkan korban dari warga sipil justru dapat merusak kerja keras tersebut.

“Ini harus diluruskan. Ada mekanisme audit internal, bisa investigasi. Ini perlu dilakukan,” jelasnya.

Lebih jauh, Muradi menerangkan bahwa operasi militer, termasuk operasi intelijen, tidak bisa dilakukan secara terbuka. Oleh karena itu, ia mengimbau agar personel TNI yang bertugas di lapangan agar tertib dan mengikuti protap berlaku. Apalagi, ini menyangkut keselamatan aset dan keberlanjutannya.

“mencari akses orang lokal itu enggak gampang. Itu perlu dilindungi, perlu penjagaan,” ucapnya.

Muradi menambahkan, perperangan di Papua tergolong jangka panjang. Menurutnya, ada dua hal yang menjadi faktor memenangkan peperangan tersebut.

“Yang menguatkan, memenangkan peperangan ada dua, [yaitu] dukungan publik dan propaganda masif. Kalau enggak bisa kita kuasai, agak berat buat kita,” tandasnya.

Diketahui, terjadi operasi militer di Distrik Pogoma, 13 April 2026. Kontak senjata antara kelompok separatis dengan personel TNI dari Satgas Rajawali V pun tidak terhindarkan. Serangan ini mengakibatkan warga sipil mengungsi ke wilayah lain.

Sehari kemudian, operasi meluas ke kampung-kampung di Distrik Kembru, yang seharusnya menjadi zona aman untuk pengungsian warga sipil. Berdasarkan laporan Komnas HAM, tragedi di Kembru mengakibatkan 12 warga sipil meninggal dunia dan sebanyak 7-14 orang lainnya terluka.

Insiden tersebut pun mengakibatkan ratusan warga sipil mengungsi. Mereka dilaporkan mengungsi ke wilayah lebih aman, seperti Distrik Sinak, Distrik Yambi, dan Kabupaten Mulia, Distrik Ilaga, bahkan hutan belantara.

Pada 15 April, kembali terjadi kontak senjata antara Satgas Rajawali V dengan kelompok separatis di Distrik Sinak. Akibatnya, tiga warga sipil mengalami luka. Insiden ini memperparah situasi sehingga gelombang pengungsian tak terhindarkan.

Belum genap sebulan, tepatnya 7 Mei 2026, kontak senjata antara kelompok separatis dengan Satgas Rajawali V di Papua Tengah kembali terulang. Kali ini, insiden berlangsung di Kampung Narangkea-Uyawin dan Kampung Uyawin-Winni Mile 69 area Kali Kabur, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.

Kontak senjata tersebut mengakibatkan enam warga sipil tertembak. Dua di antaranya adalah balita 1 tahun dan anak perempuan 12 tahun.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
- Advertisement -spot_img