Intime – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat masih terdapat delapan perusahaan yang berada dalam antrean penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) hingga 26 Juni 2026. Mayoritas calon emiten tersebut berasal dari sektor kesehatan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pipeline IPO tersebut menunjukkan minat perusahaan untuk menghimpun pendanaan melalui pasar modal masih tetap terjaga meskipun dinamika ekonomi global dan domestik masih berlangsung.
“Hingga saat ini terdapat delapan perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Nyoman dalam keterangan resmi, Senin (29/6).
Berdasarkan skala aset, enam perusahaan yang akan melantai di bursa merupakan perusahaan beraset besar dengan nilai di atas Rp250 miliar. Sementara satu perusahaan memiliki aset menengah senilai Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, dan satu perusahaan lainnya masuk kategori aset kecil di bawah Rp50 miliar.
Klasifikasi tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017 mengenai pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum.
Dari sisi sektor usaha, perusahaan kesehatan mendominasi daftar calon emiten dengan jumlah empat perusahaan. Selain itu, terdapat dua perusahaan dari sektor barang konsumen primer, satu perusahaan dari sektor barang konsumen nonprimer, serta satu perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur.
BEI juga mencatat hingga 26 Juni 2026 baru terdapat satu perusahaan yang telah melaksanakan IPO sepanjang tahun ini dengan nilai dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp306 miliar. Dengan tambahan tersebut, jumlah perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia kini mencapai 957 emiten.
Selain aktivitas IPO, pasar obligasi juga menunjukkan perkembangan. Hingga akhir Juni, telah diterbitkan 71 emisi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dari 43 penerbit dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp76,09 triliun.
Di sisi lain, masih terdapat 48 emisi dari 33 penerbit yang berada dalam antrean penerbitan obligasi maupun sukuk.
Untuk aksi korporasi berupa rights issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), BEI mencatat empat perusahaan telah melaksanakannya dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp3,89 triliun sepanjang tahun berjalan.
Sementara itu, satu perusahaan dari sektor properti masih berada dalam pipeline rights issue. BEI berharap aktivitas penghimpunan dana melalui pasar modal tetap meningkat sehingga dapat memperkuat pembiayaan dunia usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


