Bekerja 1 Jam Seminggu Tetap Dihitung sebagai Pekerja, Guru Besar UNAIR: BPS Luar Biasa Penjilatnya

Intime – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair), Rahma Gafmi, melayangkan kritik pedas terhadap standar data ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia menolak kriteria BPS yang mengategorikan seseorang sebagai penduduk bekerja hanya berdasarkan aktivitas kerja minimal satu jam seminggu.

Rahma menuntut BPS mengevaluasi indikator tersebut karena tidak mencerminkan tingkat kesejahteraan finansial masyarakat yang sesungguhnya.

“Bekerja seharusnya menjamin seseorang keluar dari jurang kemiskinan,” kata Rahma saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (6/11).

Rahma memaparkan bahwa konsep pengukuran data tenaga kerja yang ideal harus memperhitungkan perbandingan pendapatan riil pekerja dengan batas garis kemiskinan yang presisi, bukan sebatas mengacu pada standar bertahan hidup paling dasar.

Ia mencontohkan banyak buruh yang menguras tenaga hingga 40 jam penuh dalam seminggu namun pendapatannya belum sanggup menutupi Kebutuhan Hidup Layak. Golongan ini harus secara resmi dicatat dalam kategori working poor.

“Jika seseorang bekerja 40 jam seminggu tetapi pendapatannya di bawah garis kemiskinan, dia harus dikategorikan sebagai working poor,” ujar Rahma.

Oleh sebab itu, Rahma menilai tolok ukur satu jam per minggu yang dipakai BPS sangat jauh dari realitas sosial ekonomi pekerja di lapangan.

Kinerja BPS dalam menyusun pencapaian ketenagakerjaan pun mendapat sentilan amat keras darinya.

“Kerjanya BPS luar biasa penjilatnya,” pungkas Rahma menanggapi metodologi pencatatan tersebut.

Sebelumnya, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud membeberkan batasan operasional lembaga statistik negara dalam mengukur angka penyerapan tenaga kerja.

“Seseorang yang melakukan kegiatan bekerja untuk memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan minimal satu jam dalam seminggu dikategorikan sebagai penduduk yang bekerja,” terang Edy dalam rilis pers BPS pada Kamis (5/11)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini