spot_img

Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Bungkam soal Dugaan Keuntungan Kuota Haji

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Salah satu pihak yang diperiksa adalah Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, yang menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6).

Fuad diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang turut menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik mendalami berbagai informasi terkait pengelolaan kuota haji tambahan yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia.

Usai pemeriksaan, Fuad mengaku telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci materi yang digali selama pemeriksaan berlangsung.

“Alhamdulillah lancar,” kata Fuad kepada wartawan.

Ketika ditanya mengenai substansi pemeriksaan, Fuad hanya menyebut pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan persoalan yang menurutnya bersifat umum.

“Masalah biasa saja,” ujarnya.

Nama Fuad menjadi sorotan karena KPK menduga sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memperoleh keuntungan dari mekanisme pembagian kuota tambahan yang saat ini sedang diselidiki. Sebagai pemilik salah satu biro perjalanan haji terbesar di Indonesia, Maktour disebut memiliki informasi penting terkait proses distribusi kuota tersebut.

Penyidik mendalami kemungkinan adanya keuntungan tidak sah atau illegal gain yang diperoleh pihak tertentu dalam pengelolaan kuota tambahan tersebut. Namun, saat ditanya mengenai dugaan tersebut, Fuad memilih tidak memberikan penjelasan.

“Ya nanti saja,” katanya singkat.

Fuad juga membantah adanya transaksi atau praktik tertentu untuk memperoleh kuota haji tambahan. Menurut dia, seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya pastikan tidak ada. Tidak ada transaksi, tidak ada,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menyebut pemeriksaan terhadap Fuad diperlukan untuk melengkapi penyidikan perkara. Penyidik menduga ia mengetahui proses pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota tambahan oleh sejumlah PIHK.

Pemeriksaan terhadap Fuad sempat tertunda beberapa kali. Pada pemanggilan pertama, ia tidak hadir karena sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. Setelah kembali ke Indonesia, Fuad kembali meminta penjadwalan ulang dengan alasan kondisi kesehatan menurun.

KPK hingga kini masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan yang menjadi perhatian publik.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini