Intime – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, pada Rabu (24/6).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kubu terdakwa.
Sejak pagi hari, massa yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat, termasuk aliansi loyalis, berkumpul di depan gedung pengadilan demi mengawal jalannya persidangan kasus yang menjerat pemimpin daerah mereka.
Aksi moral ini sempat membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat karena sebagian ruas jalan dipenuhi massa.
Selain membawa poster dan melantunkan selawat, dukungan juga terlihat dari deretan karangan bunga yang dipasang di depan pagar pengadilan.
Karangan bunga dari kelompok yang menamakan diri “Aliansi Pati Bangkit” tersebut membawa pesan tegas yang berbunyi: “Pak Hakim, Warga Pati Berharapan Bebaskan Bupati Sudewo.”
Kehadiran atribut ini menjadi simbol kuat ekspresi harapan sebagian masyarakat Pati yang menginginkan kebebasan bagi sang bupati.
Tidak hanya mengirimkan karangan bunga, massa pendukung yang datang langsung dari Pati menggunakan belasan armada bus tersebut terus menyuarakan dukungan moral.
Saat mobil tahanan yang membawa Sudewo tiba dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, para simpatisan langsung menyambutnya dengan sorak-sorai keprihatinan sekaligus semangat. Pekikan “Bebaskan Sudewo!” terdengar bersahut-sahutan di luar ruang sidang.
Meskipun dipadati oleh ratusan massa pendukung yang emosional, jalannya pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang tetap berlangsung tertib, kondusif, dan terkendali berkat barikade ketat dari aparat kepolisian gabungan.


