DPN Peradi: Kematian Pedagang Cermin saat Kerusuhan di Pejompongan Harus Diusut Transparan

Intime – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) meminta Polri mengusut secara profesional dan transparan kasus meninggalnya pedagang cermin Bambang Setiyawan dalam kericuhan di Jalan Pejompongan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ketua Umum DPN Peradi Ahmad Fikri Assegaf menilai kematian Bambang dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/8) bukan sekadar musibah.

Menurut Fikri, peristiwa tersebut mengindikasikan adanya tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya hak hidup seorang warga negara.

“Peristiwa ini bukan semata-mata musibah, melainkan indikasi kuat adanya tindak kekerasan yang merenggut hak hidup seorang warga negara,” kata Fikri dalam keterangannya, Minggu (30/8)

Atas kejadian tersebut, DPN Peradi mendesak Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, serta akuntabel.

Polri diminta mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, penyebab kematian Bambang, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat.

DPN Peradi juga meminta polisi mendalami kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan tindak kekerasan dan praktik premanisme di lokasi kejadian.

Selain itu, Peradi meminta keluarga korban mendapatkan akses informasi yang memadai selama proses hukum berlangsung.

Menurut Fikri, keterbukaan informasi kepada keluarga merupakan bagian dari hak korban dan keluarga untuk memperoleh keadilan atau access to justice.

DPN Peradi juga menekankan agar proses hukum dilakukan tanpa membedakan status maupun latar belakang pihak yang diduga terlibat.

Prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum, kata Fikri, harus menjadi dasar dalam penanganan kasus tersebut.

“Negara tidak boleh kalah atau permisif terhadap tindak kekerasan dan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun,” tegasnya.

DPN Peradi menilai Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana harus diusut dan diproses berdasarkan ketentuan hukum.

Fikri menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih. Menurut dia, pengusutan kasus kematian Bambang penting untuk memastikan hak korban atas keadilan sekaligus mencegah tindak kekerasan serupa kembali terjadi.

DPN Peradi berharap Polri dapat mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh dan memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini