Intime – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas dugaan pemberian uang sebesar Rp 20 juta oleh oknum polisi kepada mahasiswa untuk mengalihkan titik demonstrasi dari kawasan Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Desakan itu muncul setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, mengaku menerima tawaran uang tersebut.
“Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata Abdullah yang akrab disapa Gus Abduh, Kamis (25/6).
Menurut Gus Abduh, Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang memadai untuk menelusuri dugaan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Karena itu, setiap informasi yang berkembang di ruang publik harus ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai, apabila dugaan keterlibatan oknum aparat tidak segera diusut, hal itu berpotensi memunculkan spekulasi liar dan memperburuk persepsi publik terhadap institusi kepolisian.
“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku,” ujarnya.
Politikus PKB itu menegaskan pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pihak yang diduga memberikan uang. Menurutnya, sosok yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut juga harus diungkap.
Gus Abduh menilai, jika tuduhan itu terbukti benar, pengalihan titik demonstrasi dapat memunculkan persepsi seolah-olah ada upaya mempertentangkan lembaga eksekutif dan legislatif. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu pemahaman publik terhadap fungsi dan hubungan antarlembaga negara.
“Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Abduh menyatakan Komisi III DPR siap menjalankan fungsi pengawasan untuk membantu mengungkap kasus tersebut. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan BEM FH UBK maupun Polri.
“Ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPR sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mahasiswa, Polri, dan DPR sebagai institusi demokrasi,” pungkasnya.


