DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Agenda Bahas Perkembangan RUU Perampasan Aset

Intime -DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Salah satu agenda rapat adalah menerima laporan Komisi III DPR terkait perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dasco didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.

Ketua DPR Puan Maharani tidak hadir dalam rapat tersebut.

Dasco kemudian menyampaikan jumlah anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna. Dari 580 anggota DPR, tercatat 226 anggota hadir dan 63 lainnya menyampaikan izin.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal, daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani hadir 226 dan izin 63, oleh karena itu, kuorum telah tercapai,” kata Dasco saat membuka rapat.

Setelah memastikan kuorum terpenuhi, Dasco menyatakan rapat paripurna resmi dimulai.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-3 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2026-2027 hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.

Berikut daftar agenda Rapat Paripurna DPR hari ini:

1. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025

2. Tanggapan pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keuangannya

3. Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap Perubahan ke-5 Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 dan Perubahan ke-4 Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan

4. Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Kepala Eksekutif Pegawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan

5. Laporan Komisi III DPR terhadap perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana

6. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, usul Inisiatif Komisi IV DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI

7. Laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Pada hari ini, sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Setidaknya ada empat kelompok yang akan menyampaikan aspirasi, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).

Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah pengesahan RUU Perampasan Aset.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini