Intime – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti persoalan data desil Badan Pusat Statistik (BPS). Dia menilai kekacauan data tersebut berulang dan bisa berdampak langsung terhadap masyarakat miskin.
Rieke meminta pimpinan BPS menjelaskan secara terbuka penyebab persoalan data desil. Menurut politikus PDIP itu, masalah tersebut tak bisa terus dianggap sebagai persoalan teknis atau administrasi.
“Saya, Anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hukum dan HAM, mencermati dengan serius ‘compang-campingnya’ data Desil BPS yang berulang kali terjadi,” kata Rieke kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Rieke menilai buruknya data kemiskinan bisa menghambat pemerintah menyalurkan perlindungan dan bantuan kepada warga yang berhak. Dia mengaitkannya dengan kewajiban negara dalam Pasal 34 Ayat (1) UUD 1945.
“Ini adalah pengingkaran terhadap Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang mewajibkan negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Ketika data kemiskinan cacat, maka negara gagal menjemput mereka yang berhak,” ujarnya.
Dia menyebut persoalan tersebut berpotensi menjadi pelanggaran HAM struktural. Data yang keliru, kata Rieke, dapat membuat masyarakat miskin kehilangan bantuan sosial, mengalami kerugian hak ekonomi, hingga kehilangan kepastian hukum.
Rieke kemudian meminta BPS menjawab penyebab persoalan data yang disebutnya terus berulang.
“Dua skenario wajib dijawab pimpinan BPS: apakah ini inkompetensi massif yang dibiarkan, atau rekayasa sistematis untuk membentuk narasi tertentu? Jika terbukti ada unsur kesengajaan, ini masuk ranah tindak pidana korupsi data,” katanya.
Rieke juga menduga ada pola tertentu di balik persoalan tersebut karena masalah data desil disebut kembali muncul pada momentum kebijakan strategis pemerintah.
“Yang perlu atensi serius Pemerintah: Polemik Desil ini tidak bisa dilihat sebagai persoalan teknis semata. Saya menduga kuat ada indikasi sistematis di balik kekacauan data yang berulang,” ujarnya.
Menurut Rieke, data yang tidak kredibel dapat membuat kebijakan pemerintah tidak tepat sasaran dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Dia bahkan mengingatkan kemungkinan adanya pihak yang sengaja memanfaatkan persoalan data untuk mengganggu stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Atas persoalan itu, Rieke mendesak Presiden Prabowo membentuk tim independen. Dia juga meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap BPS, termasuk mengusut penggunaan anggaran.
“Saya mendesak Presiden membentuk tim independen untuk mengusut tuntas: apakah ini kelalaian atau konspirasi birokrasi? Saya mendesak BPK audit investigatif BPS. Triliunan anggaran negara di APBN yang disalurkan ke BPS perlu akuntabilitas,” tegasnya.
Rieke memastikan akan menggunakan kewenangannya di DPR untuk mengawal persoalan tersebut. Dia ingin memastikan masyarakat miskin yang terdampak persoalan data tetap memperoleh hak mereka.

