spot_img

Ekonom Soroti Pemadaman Listrik: PLN Gagal Menjalankan Fungsi Pelayanan Publik

Intime – Pemadaman listrik yang kembali terjadi di berbagai daerah mendapat sorotan keras dari Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat. Menurutnya, listrik yang terus padam bukan lagi sekadar gangguan teknis, melainkan cerminan rapuhnya tata kelola pelayanan publik.

“Kalau listrik masih padam bergilir dan masyarakat tidak mendapat kepastian layanan, bagaimana Indonesia mau bicara hilirisasi, digitalisasi, data center, atau pertumbuhan ekonomi tinggi?” kata Achmad dalam keterangannya.

Ia menilai pemadaman listrik yang berulang menunjukkan persoalan yang lebih mendasar dibanding sekadar gangguan jaringan. Menurutnya, PLN harus bertanggung jawab karena listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menopang hampir seluruh aktivitas ekonomi.

“Pemadaman yang terus berulang adalah tanda bahwa tata kelola pelayanan publik sedang bermasalah. Ini bukan lagi sekadar persoalan teknis,” tegasnya.

Achmad mengatakan kelompok yang paling menderita akibat listrik padam justru masyarakat kecil. Pelaku UMKM, pedagang makanan, pekerja informal hingga rumah tangga berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling besar menanggung kerugian.

“Satu jam listrik padam bagi keluarga mampu mungkin hanya membuat AC mati. Tetapi bagi pedagang kecil, satu jam bisa berarti kehilangan seluruh pendapatan hari itu,” ujarnya.

Ia juga mengkritik lemahnya transparansi PLN setiap kali terjadi pemadaman. Menurutnya, masyarakat sering kali tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebab gangguan, wilayah terdampak, hingga kapan listrik kembali normal.

“Masalah terbesar bukan hanya lampu mati, tetapi ketidakpastian. Permintaan maaf tanpa transparansi hanya menjadi rutinitas korporasi, bukan bentuk akuntabilitas kepada publik,” katanya.

Achmad menegaskan, sebagai perusahaan yang memonopoli penyediaan listrik nasional, standar akuntabilitas PLN semestinya jauh lebih tinggi dibanding perusahaan biasa.

“Karena masyarakat tidak punya pilihan penyedia listrik lain, maka PLN wajib memberikan pelayanan yang andal, transparan, dan bertanggung jawab. Jika gangguan terus berulang, publik berhak mempertanyakan kualitas pengelolaan perusahaan,” ucapnya.

Ia mendesak pemerintah melakukan audit independen terhadap penyebab pemadaman, memperkuat sistem kelistrikan nasional, serta memastikan kompensasi kepada pelanggan diberikan secara otomatis tanpa harus diminta.

“Listrik adalah janji paling nyata negara kepada rakyat. Ketika listrik padam tanpa kepastian, yang ikut meredup bukan hanya lampu, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan negara,” pungkas Achmad.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini