Intime – Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61% pada triwulan I-2026 dinilai belum mencerminkan kondisi ekonomi yang benar-benar sehat. Di balik angka pertumbuhan tersebut, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat dan mengancam daya beli masyarakat hingga keberlangsungan pelaku UMKM.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menegaskan, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) tidak boleh dipandang sebagai satu-satunya indikator keberhasilan ekonomi apabila lapangan kerja justru terus menyusut.
“Pertumbuhan ekonomi 5,61% tidak cukup disebut sehat jika pada saat yang sama jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan terus meningkat. Ini adalah alarm serius, bukan kabar baik,” kata Achmad dalam keterangan tertulisnya kepada Intime, Senin (6/7).
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah pekerja yang terkena PHK terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 64.855 pekerja kehilangan pekerjaan, naik menjadi 77.965 pekerja pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 88.519 pekerja pada 2025.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 23.470 pekerja kembali terkena PHK. Secara kumulatif, sedikitnya 254.809 pekerja kehilangan pekerjaan sejak 2023 hingga Mei 2026.
Achmad mengingatkan, angka tersebut hanya berasal dari peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sehingga jumlah riil PHK di lapangan diyakini jauh lebih besar.
“PHK bukan sekadar statistik ketenagakerjaan. Dampaknya langsung menggerus konsumsi masyarakat, meningkatkan risiko kredit macet, memperbesar kemiskinan, dan melemahkan UMKM,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini patut menjadi perhatian karena konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% pada triwulan I-2026 dengan nilai PDB mencapai Rp6.187,2 triliun, sementara Bank Indonesia melaporkan konsumsi rumah tangga tumbuh 5,52% secara tahunan.
Dengan rata-rata upah buruh sebesar Rp3,29 juta per bulan, Achmad memperkirakan potensi pendapatan masyarakat yang hilang akibat PHK sejak 2023 mencapai sekitar Rp838 miliar setiap bulan atau hampir Rp10 triliun dalam setahun apabila para pekerja belum seluruhnya kembali memperoleh pekerjaan.
“Angka ini menunjukkan PHK memiliki konsekuensi makroekonomi yang nyata. Ketika pendapatan hilang, konsumsi ikut melemah dan roda ekonomi melambat,” katanya.
Ia menilai persoalan utama terletak pada kualitas pertumbuhan ekonomi yang belum inklusif. Menurutnya, pertumbuhan yang sehat seharusnya mampu menciptakan lapangan kerja formal, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat industri nasional.
“Kalau PDB naik tetapi PHK terus berulang, berarti struktur pertumbuhan kita masih rapuh dan belum menciptakan pekerjaan yang cukup,” tegasnya.
Selain menggerus konsumsi, Achmad juga mengingatkan meningkatnya risiko kredit bermasalah rumah tangga. Banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan masih memiliki cicilan kendaraan, pinjaman konsumsi, kredit daring, maupun fasilitas buy now pay later (BNPL).
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2026 mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai Rp514,65 triliun dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross sebesar 2,89%. Outstanding pinjaman daring juga telah mencapai Rp102,07 triliun dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 4,62%.
“Belum terjadi krisis, tetapi indikator risikonya mulai terlihat. Daerah industri seperti Jawa Barat dan Banten perlu menjadi perhatian khusus,” ujarnya.
Di sisi lain, Achmad menilai gelombang PHK juga berpotensi memperbesar angka kemiskinan dan menekan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebab, sebagian besar UMKM bergantung pada daya beli masyarakat di sekitar kawasan industri.
“Saat pekerja kehilangan gaji, warung makan, toko sembako, bengkel, laundry hingga pedagang kaki lima ikut kehilangan pelanggan. Efek dominonya sangat besar,” katanya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah segera mengambil langkah terpadu. Mulai dari memperkuat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, menyiapkan subsidi upah sementara bagi industri padat karya, mempercepat industrialisasi yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja, hingga memperluas belanja pemerintah untuk menyerap produk UMKM lokal.
“Ukuran keberhasilan ekonomi bukan hanya PDB. Yang lebih penting adalah apakah pertumbuhan mampu mempertahankan pekerjaan, menjaga pendapatan keluarga, mencegah kemiskinan, dan membuat UMKM tetap hidup. Jika lapangan kerja terselamatkan, konsumsi bertahan, UMKM hidup, dan ekonomi menjadi jauh lebih kuat,” pungkas Achmad.


