Eks Bupati Kebumen Akui Uang Miliar Rupiah yang Disita KPK Milik Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 koper dan kardus berisi uang tunai dari rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif di Cibubur. Total uang dalam rupiah dan valuta asing (valas) itu disebut mencapai sekitar Rp100 miliar.

Puluhan koper dan kardus tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (14/9/2026). Informasi yang diperoleh redaksi menyebut uang itu berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Uang tersebut disebut diakui Gus Arif sebagai milik Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Gus Arif bersama politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq disebut menjadi pihak yang mengumpulkan uang dari PT Summarecon Agung Tbk terkait proses pengurusan HGB.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan 17 orang. Setelah pemeriksaan awal, pimpinan KPK bersama jajaran Kedeputian Penindakan menggelar ekspose perkara pada Selasa dini hari (15/9).

Hasil ekspose tersebut disebut menyepakati penetapan sejumlah pihak sebagai tersangka. Di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung.

Nama Gus Arif dan Fahd A Rafiq juga disebut masuk daftar pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga memiliki peran dalam perkara yang berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut.

Dari pihak swasta, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi juga turut diamankan KPK. Ia disebut menjadi salah satu pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK sebelumnya menyatakan OTT dilakukan terkait proses pengurusan HGB di wilayah Jabodetabek. Dalam operasi itu, penyidik juga menemukan uang tunai dalam jumlah besar.

Barang bukti uang ditemukan dalam boks, kardus, maupun koper. Jumlahnya disebut mencapai ratusan miliar rupiah, terdiri atas uang rupiah dan mata uang asing. KPK masih menghitung secara rinci nominal uang yang diamankan.

Sementara itu, status hukum 17 orang yang diamankan masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan ekspose perkara. KPK nantinya akan mengumumkan secara resmi siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka berikut konstruksi perkara dan dugaan pasal yang dikenakan.

Hingga proses tersebut diumumkan secara resmi, informasi mengenai kepemilikan uang maupun peran masing-masing pihak masih merupakan bagian dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan KPK.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini