KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Terjaring OTT Kasus HGB di Bogor

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adrianto merupakan satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam OTT pada Senin (14/9).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan informasi tersebut. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci status hukum Adrianto maupun pihak lain yang diamankan.

“Benar,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (15/9).

Berdasarkan informasi yang beredar, pimpinan dan jajaran Kedeputian Penindakan KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara pada Selasa dini hari.

Dalam ekspose tersebut, sejumlah pihak disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan HGB di wilayah Bogor.

Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung.

Selain pejabat di lingkungan ATR/BPN, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif dan Fahd A Rafiq juga disebut masuk dalam daftar pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya disebut memiliki kedekatan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Dari pihak swasta, KPK disebut menetapkan tersangka yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk. Dalam operasi tersebut, Adrianto Pitojo Adhi turut diamankan.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, maupun peran masing-masing pihak. Status hukum para pihak masih menunggu pengumuman resmi lembaga antirasuah.

Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam boks, kardus, dan koper.

Jumlah kemasan yang diamankan disebut mencapai sekitar 20 buah, dengan estimasi nilai uang mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK masih melakukan penghitungan dan pendalaman terhadap barang bukti serta pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini