Intime – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diminta lebih serius menangani defisit anggaran yang dialami Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Salah satu langkah yang dinilai mendesak adalah melakukan refocusing anggaran agar belanja daerah diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia Wildan Hakim mengatakan, refocusing merupakan langkah yang lazim dilakukan dalam tata kelola fiskal ketika pemerintah menghadapi tekanan anggaran.
“Refocusing anggaran ini hal lazim dalam tata kelola fiskal di semua level pemerintah. Selaku gubernur, Kang Dedi harus tegas dalam penetapan alokasi anggaran. Dalam situasi defisit anggaran, prinsipnya bukan menyamaratakan anggaran,” kata Wildan, Selasa (15/9).
Menurut dia, keterbatasan fiskal membuat Pemprov Jabar harus menentukan sektor yang menjadi prioritas. Belanja daerah, kata Wildan, seharusnya dikonsentrasikan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Ia menyebut pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan ekstrem, serta infrastruktur yang menunjang kegiatan ekonomi sebagai sektor yang perlu diprioritaskan.
Sebaliknya, kegiatan yang tidak mendesak dapat ditunda untuk mengurangi tekanan terhadap belanja daerah.
“Secara teknis, kegiatan yang bersifat seremonial, perjalanan dinas luar kota yang tidak esensial, serta pengadaan barang inventaris yang bisa ditunda. Saya kira dengan ketegasannya selama ini, Kang Dedi Mulyadi bisa menertibkan hal-hal seperti ini,” ujar Wildan.
Namun, Wildan menilai penanganan defisit tidak cukup hanya melalui penghematan dan realokasi anggaran. Pemprov Jabar juga perlu berkomunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, terkait dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum tersalurkan.
Menurut dia, dana transfer dan DBH yang belum disalurkan ke Jabar diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun. Dana tersebut dinilai dapat membantu mengurangi tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov Jabar.
“Pemprov Jabar bisa saja mengajukan agar DBH untuk Jabar ditransfer secara bertahap. Peluang transfer secara bertahap terbuka luas mengingat Menkeunya baru. Bisa jadi kebijakan fiskal yang diterapkan Menteri Suahasil Nazara berbeda dengan mantannya, Pak Purbaya,” kata Wildan.
Wildan menilai DBH menjadi salah satu harapan terbesar Jabar karena ruang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari pajak, semakin terbatas.
“Penurunan PAD dari pajak itu sebenarnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat. Kemungkinan besar warga Jabar menunda pembayaran pajak karena kondisi ekonomi yang sulit. Dalam kondisi ekonomi seperti ini, menarik pajak dan retribusi tak semudah di masa normal,” ujarnya.

