Intime — Front Kebangkitan Mahasiswa dan Pemuda (FKMP) menyoroti dugaan ketidaksesuaian data pendidikan yang menyeret nama Mardiono, seorang pejabat publik yang diketahui menjabat sebagai utusan Presiden.
Koordinator Lapangan FKMP, Rafi Amaro, menyatakan persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai isu personal semata. Menurutnya, hal itu menyangkut integritas, kejujuran, serta kelayakan moral seorang pejabat publik dalam menjalankan tugas kenegaraan.
“Bagaimana mungkin seseorang yang berada di lingkar kekuasaan tertinggi negara justru diterpa isu ketidakjelasan data pribadi? Ini mencederai akal sehat publik dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ujar Rafi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4).
Ia menegaskan, dalam prinsip negara demokrasi, setiap pejabat publik wajib menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, FKMP menilai tidak boleh ada ruang bagi manipulasi, terutama terkait identitas dan riwayat pendidikan yang menjadi dasar legitimasi moral seseorang dalam menduduki jabatan publik.
Atas dasar tersebut, FKMP mendesak Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk segera mengambil langkah tegas dengan membuka secara transparan seluruh informasi terkait riwayat pendidikan Mardiono kepada publik.
FKMP juga meminta KIP melakukan audit keterbukaan informasi terhadap seluruh dokumen pendidikan yang bersangkutan dan menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat.
Selain itu, FKMP menuntut klarifikasi langsung, jujur, dan tanpa rekayasa dari Mardiono atas berbagai isu yang beredar. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pemalsuan dokumen atau penyampaian data palsu.
Tak hanya itu, FKMP meminta Presiden untuk melakukan evaluasi serius terhadap posisi Mardiono sebagai utusan Presiden. Mereka bahkan menuntut pencopotan serta proses hukum tegas tanpa kompromi apabila terbukti terdapat kebohongan atau manipulasi data.
FKMP menegaskan bahwa kejujuran merupakan fondasi utama kepemimpinan. “Integritas bukan sekadar pilihan, melainkan syarat utama dalam jabatan publik,” tegas Rafi.

