Heri Black Diperiksa KPK, Dugaan Main Perkara Bea Cukai Terkuak

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5). Sebelumnya, sempat mangkir dari panggilan penyidik.

Heri Black diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan barang impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

“Hari ini, penyidik juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sdr. HS selaku karyawan swasta dalam perkara bea dan cukai,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Heri Black tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.04 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Heri Black pada 8 Mei 2026. Namun, ia tidak hadir tanpa memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya diperiksa hari ini.

Kasus ini makin menyita perhatian setelah penyidik KPK menggeledah rumah Heri Black di Semarang beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik pengurusan impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Yang menarik, KPK mengungkap adanya dugaan upaya pengondisian perkara hingga perintangan penyidikan dari pihak eksternal.

“Dari barbuk yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini,” ujar Budi.

KPK juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru, khususnya terkait dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Nama Heri Black sendiri diduga memiliki keterkaitan dengan perusahaan jasa impor PT Blueray Cargo. Sementara pimpinan perusahaan tersebut, John Field, kini telah berstatus terdakwa dan tengah menjalani proses persidangan.

Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah catatan serta barang bukti elektronik yang diyakini dapat mengungkap dugaan permainan di balik kasus korupsi impor tersebut.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini