Intime – Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai pengungkapan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sinyal penting bahwa tidak ada program pemerintah yang kebal dari penegakan hukum.
Menurut Lakso, langkah Kejaksaan Agung menetapkan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka menunjukkan bahwa aparat penegak hukum berani menyentuh program prioritas Presiden Prabowo Subianto apabila ditemukan dugaan penyimpangan.
“Langkah pembongkaran ini merupakan sinyal yang baik untuk memberi pesan bahwa tidak ada program Presiden yang betul-betul tidak tersentuh sehingga tidak dapat dilakukan penegakan hukum,” kata Lakso dalam keterangannya, Kamis (4/6).
Ia menegaskan, IM57+ Institute menolak segala bentuk impunitas dalam pemberantasan korupsi. Menurut dia, modus yang diungkap Kejaksaan Agung dalam perkara MBG bukanlah pola baru dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
Lakso menjelaskan, dugaan penyimpangan tersebut mencakup indikasi pengaturan pengadaan, mark up, hingga penentuan pemenang proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Praktik itu diduga dilakukan melalui intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Apabila dilihat modusnya, mulai dari indikasi pengaturan pengadaan baik berupa mark up maupun pengaturan pemenang dalam pengadaan yang jumlahnya triliunan rupiah bukanlah modus baru,” ujarnya.
Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Selain itu, Lakso juga menyinggung dugaan pengondisian yayasan tertentu yang memiliki afiliasi dengan pihak tertentu. Menurutnya, praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang kerap ditemukan dalam perkara korupsi.
Lebih lanjut, IM57+ Institute mendorong pemerintah melakukan pembenahan tata kelola sekaligus memperkuat pengawasan terhadap program-program prioritas nasional.
“Kolaborasi antara penindakan melalui penegakan hukum dan pencegahan melalui perbaikan sistem menjadi hal yang harus terus dilakukan terhadap program-program prioritas Presiden,” kata Lakso.
Ia berharap penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya membangun sistem yang akuntabel dan transparan agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

