Indonesia Minta Rusia Setop Rekrut WNI Jadi Personel Militer

Intime – Pemerintah Indonesia mendesak Rusia menghentikan praktik perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan militer negara tersebut. Desakan ini muncul setelah adanya laporan seorang WNI tewas di medan perang Ukraina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah telah menyampaikan permintaan itu kepada Moskow melalui jalur diplomatik. Indonesia meminta Rusia mengambil langkah konkret agar tidak ada lagi WNI yang direkrut ke dalam militer atau formasi lain terkait kepentingan militer.

“Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun,” kata Yvonne, Senin (2/11).

Yvonne mengatakan pemerintah juga menaruh perhatian serius terhadap praktik perekrutan yang terindikasi mengandung unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bahkan, Indonesia telah meminta Rusia memasukkan negara ini ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer secara resmi melalui jalur apa pun. Pemerintah berharap langkah tersebut segera diterapkan secara efektif.

Terkait kabar tewasnya seorang WNI di Ukraina, Yvonne menyebut KBRI Moskow masih melakukan pendalaman. Verifikasi dilakukan untuk memastikan identitas dan status WNI tersebut.

“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” ujarnya.

Dia menegaskan, proses penelusuran tetap mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi. Masyarakat pun diminta tidak berspekulasi sebelum hasil verifikasi resmi diperoleh.

Yvonne juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Calon pekerja diminta memastikan legalitas perekrut melalui instansi berwenang dan tidak mudah tergiur imbalan yang tidak masuk akal.

Selain itu, masyarakat diminta tidak menandatangani kontrak kerja sebelum memahami seluruh ketentuannya.

Sebelumnya, Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) melaporkan kematian seorang WNI melalui pernyataan yang disiarkan di media sosial pada 27 Oktober 2026.

HUR menyebut WNI berinisial MT, kelahiran 1978, sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta. MT disebut menandatangani kontrak selama satu tahun untuk bertugas di militer Rusia.

Namun, menurut laporan HUR, MT tewas setelah baru sekitar satu pekan diterjunkan ke medan perang di Ukraina.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini