Intime – Kasus kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi kini memasuki babak baru. Penyidik mulai memperluas penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak terkait guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari berbagai instansi dan pihak terkait, mulai dari Taksi Green SM hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
“Penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (4/5).
Keterangan tersebut akan digunakan untuk melengkapi rangkaian penyidikan sekaligus menyusun gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.
“Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 31 saksi, terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, hingga petugas operasional PT KAI, serta pihak lain yang mengetahui langsung kejadian tersebut,” jelasnya.
Saat ini, perkara telah resmi naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam prosesnya, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, mendalami rekaman CCTV, berkoordinasi dengan rumah sakit terkait korban, hingga melakukan permintaan visum.
“Serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya,” tutup Budi.

