Intime – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas perburuan alat bukti dalam skandal korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah menetapkan tiga eks petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka, penyidik kini bergerak menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan jejak aliran dana dan praktik penggelembungan anggaran proyek bernilai triliunan rupiah.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penggeledahan masih berlangsung di sejumlah tempat di Jakarta maupun daerah lain guna memperkuat konstruksi perkara yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
“Saat ini kami masih melakukan penggeledahan di beberapa tempat,” kata Syarief kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (4/6).
Meski demikian, Kejagung belum membuka lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penyidik. Salah satu titik yang telah digeledah diketahui merupakan kantor perusahaan pemenang tender pengadaan motor listrik yang kini menjadi sorotan karena diduga terjadi praktik markup.
“Tempatnya di mana, belum bisa kita sampaikan sekarang karena masih pengumpulan alat bukti dan barang bukti,” ujarnya.
Penggeledahan diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan. Selain memburu dokumen dan barang bukti, penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta berbagai proyek pengadaan di lingkungan BGN.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan pengadaan barang serta jasa di BGN.
Menurut penyidik, ketiganya diduga menyusun proyek pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan dan melakukan penggelembungan harga dalam berbagai paket pengadaan.
“Saudara DH bersama-sama dengan Saudara SS dan LP dalam melakukan proses pengadaan, baik barang maupun jasa, di BGN secara melawan hukum,” kata Syarief.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun. Selain itu, penyidik menemukan dugaan markup dalam pengadaan 32 ribu pasang sepatu, tablet, hingga televisi yang dinilai tidak mendukung kebutuhan operasional program MBG.
“Dalam penyusunan KAK pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan, dan adanya markup harga pengadaan,” ujarnya.
Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan dalam jumlah besar. Ketiga tersangka kini telah ditahan. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam dan jam tangan yang diduga berkaitan dengan perkara.
Dengan penggeledahan yang terus meluas, Kejagung membuka peluang mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati atau terlibat dalam skema korupsi yang membayangi program unggulan pemerintah tersebut.

