Kejar Target, DPRD DKI: 5.240 Sertifikat Tanah Warga Rampung Juni 2026

Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (RA PTSL) DPRD DKI Jakarta menetapkan target percepatan sertifikasi tanah dalam rapat kerja, Senin (4/5). Sebanyak 5.240 objek tanah warga yang masuk Kategori 1 (K1) ditargetkan rampung pada Juni 2026.

Ketua Pansus, Dwi Rio Sambodo, menegaskan langkah ini dilakukan untuk mempercepat realisasi hak atas tanah bagi warga Jakarta, khususnya untuk objek yang berstatus clean and clear. Pansus pun telah menyusun timeline agar seluruh pengajuan dalam program PTSL dapat segera direalisasikan.

Rio meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengumumkan data lengkap pemohon K1 melalui tingkat kelurahan, RT, dan RW. Langkah ini diharapkan membuat proses berjalan serentak mulai 14 Mei.

Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama percepatan sertifikasi. Dengan koordinasi yang baik, Pemprov DKI dapat menerima data valid dari BPN sebagai syarat penerbitan sertifikat tanah.

“Data tersebut akan digunakan sebagai kelengkapan administrasi dalam proses penerbitan sertifikat,” ujar Rio.

Selain itu, Pansus memprioritaskan tiga aspek dalam enam bulan ke depan, yakni percepatan realisasi, penyusunan rekomendasi teknis, serta perubahan regulasi. Hal ini dilakukan agar program pendaftaran tanah berjalan lebih sistematis dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

“Fokus kami adalah memastikan objek yang benar-benar clean and clear bisa segera tersertifikasi,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini