Komisi E DPRD DKI Jakarta mencurigai adanya pergeseran anggaran yang berimbas pada polemik program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Menurut Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, dirinya khawatir masalah Pemeringkatan kesejahteraan (desil) hanya jadi alasan Pemprov DKI untuk menutupi kelemahan anggaran.
“Saya jadi curiga ini adalah kesengajaan, bahwa menutupi kekurangan anggaran ini. Sebenernya Pemprov DKI harus jujur, masalahnya apa? Desil atau anggaran? Menurut saya, ini masalah pergeseran anggaran,” kata Ima saat rapat dengan Eksekutif DKI di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Ima pun meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk jujur ke publik terkait permasalahan KJMU dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
“Jadi ini harus disampaikan ke publik masalahnya apa. Satu, soal desil hanya jadi alasan pemprov,” ucapnya.
Adapun Pemprov menggunakan desil untuk peserta didik dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), dan rentan miskin (desil 4).
Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan desil 5,6,7,8,9,10 (adalah kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.