Intime – Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) untuk menyederhanakan persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan program bedah rumah.
Dorongan tersebut disampaikan Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), Kamis (17/9).
Menurut Danang, penyederhanaan persyaratan penting dilakukan agar program bantuan bedah rumah dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat yang memang membutuhkan.
Ia menilai, jangan sampai persyaratan administratif yang terlalu kompleks justru menjadi kendala bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh bantuan.
“Bantuan bedah rumah ini salah satu program strategis pemerintah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Sehingga realisasinya dipastikan mempermudah akses masyarakat yang betul-betul layak menerima bantuan,” ujar Danang.
Ia mengatakan, program bedah rumah memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Rumah yang layak huni, kata dia, bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan, keselamatan, dan kualitas lingkungan tempat tinggal.
Karena itu, Danang meminta Kemen PKP melakukan evaluasi terhadap mekanisme dan persyaratan penerima bantuan agar lebih sederhana, transparan, serta tetap memiliki mekanisme verifikasi yang memadai.
“Yang penting jangan sampai masyarakat yang sebenarnya sangat membutuhkan justru gugur hanya karena persoalan administrasi yang sulit dipenuhi,” katanya.
Selain penyederhanaan persyaratan, Danang juga meminta realisasi program bedah rumah memperhatikan aspek pemerataan di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, distribusi bantuan perlu mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah, termasuk wilayah yang memiliki tingkat kemiskinan, kualitas rumah tidak layak huni, serta keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar.
“Pemerataan harus menjadi perhatian. Jangan sampai program hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara masyarakat di daerah lain yang juga membutuhkan belum mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Danang menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa juga diperlukan untuk memastikan data calon penerima bantuan benar-benar akurat.
Dengan pendataan yang baik dan persyaratan yang lebih sederhana, ia berharap program bedah rumah dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Harapan kami program ini semakin efektif, tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di berbagai daerah,” pungkas Danang.

