Intime – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Badaruddin Andi Picunang meminta pembahasan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen dilakukan secara transparan.
Andi mengingatkan, kesepakatan partai politik koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengenai angka tersebut jangan hanya menjadi keputusan para elite.
“Menurut saya, kesepakatan politik untuk mendorong parliamentary threshold 5 persen harus dilihat sebagai bagian dari upaya menata sistem kepartaian dan sistem pemilu ke depan. Tetapi jangan sampai angka threshold hanya menjadi kesepakatan elite partai tanpa pembahasan yang transparan dan mempertimbangkan suara rakyat,” kata Andi, Kamis (17/9).
Andi menilai perlu ada kajian mengenai konsekuensi penerapan ambang batas parlemen 5 persen. Salah satu hal yang harus diperhitungkan adalah dampaknya terhadap representasi pemilih.
“Kalau tujuan utamanya adalah menciptakan parlemen yang lebih efektif dan sistem kepartaian yang lebih sederhana, tentu harus ada kajian yang jelas mengenai dampaknya terhadap representasi politik,” ujarnya.
Menurut dia, kenaikan ambang batas parlemen berpotensi membuat suara pemilih dari partai yang tidak mencapai batas tersebut tidak mendapatkan kursi di DPR.
“Karena setiap kenaikan threshold berpotensi membuat suara pemilih dari partai yang tidak mencapai ambang batas tidak terkonversi menjadi kursi DPR,” sambungnya.
Andi pun meminta angka 5 persen tidak dianggap sebagai angka yang sakral. Ia mengatakan pembahasan RUU Pemilu harus mempertimbangkan tiga hal, yakni efektivitas pemerintahan dan parlemen, penyederhanaan sistem kepartaian, serta keterwakilan suara rakyat.
“Pada akhirnya, keputusan mengenai parliamentary threshold harus dibahas secara terbuka dalam proses revisi UU Pemilu, dengan melibatkan DPR, pemerintah, partai politik, akademisi, masyarakat sipil, dan tentu memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Andi.
Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan adanya pertemuan sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah untuk membahas revisi UU Pemilu. Dalam pertemuan itu, Gerindra menyatakan sepakat dengan parliamentary threshold 5 persen.
Gerindra dalam pertemuan tersebut diwakili Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Sugiono menyebut Golkar dan PKS juga telah menyampaikan pandangan mengenai angka 5 persen.
Meski demikian, Sugiono mengatakan dirinya tidak dapat berbicara mewakili seluruh partai koalisi. Para ketua umum partai koalisi juga disebut akan kembali bertemu untuk membahas sejumlah poin lain dalam revisi UU Pemilu.
Hingga kini, Sugiono belum memastikan kapan pembahasan revisi UU Pemilu akan dimulai di DPR.

