spot_img

KPK Buka Peluang Panggil Pansus DPR di Kasus Kuota Haji

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024 dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, langkah pemanggilan tersebut akan sangat bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mendalami perkara yang tengah berjalan.

“Terkait dengan pemanggilan Pansus Haji ini nanti kita akan lihat kebutuhan dari penyidik seperti apa, karena memang dari beberapa saksi yang kemarin dilakukan pemanggilan penyidik mendalami soal itu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6).

Budi menjelaskan, penyidik KPK saat ini masih mengonfirmasi sejumlah keterangan saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Selain itu, penyidik juga mendalami temuan terkait adanya penyitaan uang yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari pihak Kemenag kepada Pansus Haji DPR.

“Selain mengonfirmasi keterangan saksi, penyidik juga mendalami salah satu penyitaan, yaitu uang yang diduga diberikan oleh pihak Kemenag kepada Pansus Haji. Nah maksud dan tujuannya itu akan didalami,” ujarnya.

Menurut Budi, seluruh informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan keterkaitan antarperistiwa dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. KPK, kata dia, akan menentukan apakah diperlukan pemanggilan tambahan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Pansus Haji DPR.

“Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik apakah ada kebutuhan untuk melakukan konfirmasi atau sudah cukup dari keterangan saksi-saksi yang sudah dipanggil,” kata dia.

Budi menegaskan KPK akan terbuka dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik, termasuk apabila ada pemanggilan saksi baru.

“Kami pasti akan update ke teman-teman jika ada pemeriksaan saksi terkait perkara apa pun, termasuk perkara kuota haji,” ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal apakah surat pemanggilan sudah dikirimkan kepada Pansus Haji DPR, Budi tidak memberikan jawaban rinci. Ia hanya menegaskan bahwa setiap pemeriksaan saksi akan diumumkan pada hari pelaksanaan.

“Untuk pemeriksaan para saksi kami pasti akan update di hari H pemeriksaan,” kata Budi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini