Pesan Bang Foke Terkait Rencana Pramono Terbitkan Obligasi Daerah

Intime – Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 Fauzi Bowo atau Bang Foke memberikan pandangan terkait wacana Gubernur Pramono Anung menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp 3,5 triliun dengan tenor selama 7 tahun.

Foke meminta kepada Pemerintah DKI untuk berhati-hati dalam menerbitkan obligasi daerah.

Pesan itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto (SGY) usai berkomunikasi dengan Bang Foke.

“Salah satu hal yang paling saya ingat adalah ketika Bang Foke menjelaskan bahwa penerbitan obligasi Daerah justru membuat pemerintah harus jauh lebih hati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah,” ucapnya, Senin (3/8).

Menurut SGY, paling penting adalah aspek kehati-hatian serta tanggung jawab yang lebih besar.

Ia juga menyotori masih banyak masyarakat yang belum memahami makna dan tujuan sebenarnya dari obligasi daerah. Ada yang langsung menolak dengan alasan APBD DKI sudah sangat besar sehingga dianggap tidak perlu lagi mencari sumber pembiayaan tambahan.

“Ada pula yang berpendapat bahwa penghematan anggaran sudah cukup untuk membiayai pembangunan. Intinya, berbagai pandangan tersebut mengarah pada penolakan terhadap rencana penerbitan obligasi daerah,” ucapnya.

Menurutnya, pandangan seperti itu perlu diluruskan agar masyarakat memahami substansi kebijakan ini secara utuh. Besarnya APBD tidak serta-merta berarti seluruh kebutuhan pembangunan dapat dipenuhi hanya dari anggaran tahunan. Dalam kondisi tertentu, sumber pembiayaan alternatif seperti obligasi daerah justru diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang produktif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Memang benar, ucapnya, APBD DKI merupakan yang terbesar di Indonesia. Pada 2017 nilainya sekitar Rp 70 triliun, meningkat menjadi Rp 77,1 triliun pada 2018, sekitar Rp89 triliun pada 2019, kemudian turun menjadi sekitar Rp 63 triliun pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Setelah itu kembali meningkat menjadi sekitar Rp 72 triliun pada 2021, sekitar Rp 82 triliun pada 2022, sekitar Rp 79 triliun pada 2023, sekitar Rp 81 triliun pada 2024, dan mencapai Rp 91,86 triliun pada 2025, yang menjadi APBD terbesar sepanjang sejarah Pemerintah DKI Jakarta.

Sementara itu, APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun. Nilainya memang turun sekitar Rp 10,54 triliun dibandingkan tahun sebelumnya, terutama karena berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Meski demikian, APBD DKI tetap menjadi yang terbesar di Indonesia dan menunjukkan bahwa kapasitas fiskal Jakarta sangat kuat.

Namun, APBD yang besar bukan berarti semua kebutuhan pembangunan bisa langsung dibiayai. Sebagian besar anggaran sudah terserap untuk berbagai belanja wajib, seperti pendidikan, kesehatan, gaji ASN, bantuan sosial, subsidi pelayanan publik, operasional pemerintahan, pemeliharaan infrastruktur, serta berbagai layanan dasar lainnya.

“Akibatnya, ruang fiskal yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai proyek investasi baru menjadi jauh lebih terbatas daripada yang dibayangkan banyak orang. Dana APBD DKI yang tampak besar sesungguhnya jauh dari cukup untuk membiayai pembangunan Jakarta secara maksimal,” tuturnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini