Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Meski demikian, aktivitas penyelidikan untuk sementara tidak dilakukan lantaran Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lebih dahulu menangani perkara tersebut pada tahap penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan administratif untuk menghentikan penyelidikan yang dilakukan lembaganya.
“Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan,” kata Setyo di Jakarta, Jumat (19/6).
Setyo menjelaskan, penghentian aktivitas penyelidikan hanya bersifat sementara seiring dengan proses penyidikan yang sedang berjalan di Kejagung.
“Kami sementara waktu enggak melakukan aktivitas lagi,” ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6).
Dia juga menyebut KPK telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi selama proses penyelidikan berlangsung. Salah satunya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein mengungkapkan bahwa KPK sebenarnya sudah lebih dahulu melakukan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG sebelum Kejagung menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Betul, kami memang sudah ada penyelidikan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6).
Namun, Taufik mengatakan KPK saat ini memilih menunggu perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Kejagung. Menurutnya, KPK akan mengedepankan sinergi antarlembaga dalam proses penegakan hukum.
“Jadi kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya,” ujar Taufik.
Selain itu, KPK juga akan menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan terhadap hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
“Kita akan menunggu gelar perkara, bagaimana yang diputuskan pimpinan,” katanya.
Dengan demikian, KPK menegaskan belum ada penghentian penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN. Aktivitas penyelidikan hanya ditunda sambil menunggu perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung.


