KPK Telaah Fakta Persidangan soal Dugaan Aliran 400.000 Dollar AS ke Teman Nusron Wahid

Intime – KPK bakal menelaah fakta persidangan terkait dugaan aliran uang 400 ribu dollar AS yang disebut berkaitan dengan permintaan Zainal Abidin. Zainal disebut sebagai teman Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh keterangan yang muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 akan dianalisis oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/9).

Budi mengatakan fakta persidangan penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh. Termasuk keterangan mengenai dugaan aliran uang yang menyebut sejumlah nama.

“Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” ujarnya.

Nama Nusron Wahid mencuat dalam sidang pada Selasa (1/9). Saat itu, terdakwa mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, bertanya kepada Saiful Bahri alias Bajak Laut soal uang 400 ribu dollar AS.

Gus Alex menanyakan apakah Saiful mengetahui uang tersebut diserahkan kepada seseorang bernama Erik untuk memenuhi permintaan Zainal Abidin yang disebut sebagai teman Nusron.

“Apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta, saya minta saudara saksi untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar 400 ribu US dolar itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zainal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?” tanya Gus Alex.

Saiful mengaku awalnya tidak tahu tujuan uang tersebut.

“Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah beberapa hari saya nanya ke bapak, itu sebenarnya siapa, baru bapak kasih tahu gitu,” jawab Saiful.

Gus Alex kemudian kembali memastikan Saiful memahami bahwa uang tersebut diminta Zainal dan penyerahannya dilakukan melalui Erik.

“Baru setelah itu saya kasih tahu bahwa saudara Zainal Abidin itu meminta, kemudian waktu itu saya minta serahkan ke dia, dia itu temannya Pak Nusron Wahid gitu, betul?” tanya Gus Alex.

“Iya,” jawab Saiful.

Saiful kemudian menjawab bahwa dirinya memahami hal tersebut setelah diberi tahu Gus Alex.

Keterangan itu berkaitan dengan rangkaian fakta persidangan mengenai uang 406 ribu dollar AS yang disebut dititipkan terdakwa Asrul Azis Taba kepada Saiful.

Saiful menerangkan dirinya menerima uang tersebut setelah diarahkan mendatangi sebuah kantor di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Setelah menerima titipan, dia membawa uang tersebut dan melaporkannya kepada Gus Alex.

Dalam persidangan kemudian terungkap adanya penggunaan dan penyerahan uang, termasuk permintaan Gus Alex agar Saiful menyerahkan 400 ribu dollar AS melalui Erik.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini