MAKI Sebut Korupsi di BGN Amatiran, Mainkan Harga hingga Atur Tender

Intime – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Boyamin menilai modus yang digunakan para tersangka tergolong sederhana dan menunjukkan lemahnya pengawasan internal.

“Ya kita prihatin sebenarnya kok masih ada saja pejabat yang korupsi. Dan cara korupsinya menurut versi saya sangat amatiran. Hanya memainkan harga fiktif, mengatur tender, dan mengurangi spesifikasi,” kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (5/6).

Menurut Boyamin, dugaan penyimpangan dalam program MBG dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pengondisian pengadaan barang dan jasa hingga pengurangan kualitas produk yang seharusnya diterima masyarakat. Ia menilai praktik tersebut berdampak langsung terhadap kualitas pelaksanaan program.

Boyamin juga menyoroti dugaan pengurangan spesifikasi makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat. Menurutnya, kondisi itu bisa menjadi salah satu faktor yang memicu sejumlah kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG.

Tak hanya itu, ia menyinggung adanya pengadaan barang yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan utama program. Salah satunya pengadaan kaus kaki dalam jumlah besar yang dinilai lebih berorientasi pada proyek pengadaan daripada kebutuhan lapangan.

“Itu kan kelihatan hanya mengejar tender dan pengadaan pemborongan sehingga dapat komisi. Nah, inilah yang memprihatinkan kita semua,” ujarnya.

Boyamin juga mempertanyakan mekanisme pengawasan di BGN. Menurut dia, jika sistem pengawasan berjalan baik, dugaan korupsi dengan modus sederhana tersebut seharusnya bisa terdeteksi lebih awal.

“Yang mengawasi siapa? Katanya ada pengawasan, tapi praktiknya nyatanya tidak ada. Sehingga memudahkan terjadinya korupsi,” katanya.

Meski demikian, Boyamin menilai langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum menjadi sinyal positif bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pejabat yang dianggap dekat dengan kekuasaan.

Ia meyakini Presiden Prabowo Subianto juga merasa dirugikan oleh kasus tersebut karena program MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintah.

Ke depan, Boyamin meminta pemerintah memperkuat tata kelola program MBG dengan prinsip transparansi dan kepastian regulasi. Selain itu, ia kembali mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai instrumen penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini