Intime – Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 (Kudatuli) tidak sekadar menjadi momentum mengenang sejarah, tetapi juga menjadi pengingat akan bahaya bangkitnya praktik-praktik otoritarianisme. Pesan itu disampaikan Pemikir Kebinekaan Prof. Sukidi Mulyadi dalam refleksinya mengenai makna Kudatuli bagi demokrasi Indonesia.
Berbicara dalam diskusi bertajuk “30 Tahun Kudatuli, dalam Catatan Wartawan: Refleksi Perjuangan Wartawan, Merekam Kebenaran dan Menjaga Independensi” di Kedai Tempo, Jakarta, Minggu (19/7), Sukidi menilai Kudatuli menyimpan pelajaran penting tentang cara kerja rezim otoriter dan bagaimana masyarakat sipil harus meresponsnya.
Acara tersebut juga menghadirkan mantan jurnalis Willy Pramudya, Widiarsi Agustina, Ari Junaedi, serta CEO Info Media Digital sekaligus aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wahyu Dhyatmika.
Mengutip sastrawan Mark Twain, Sukidi mengatakan sejarah memang tidak selalu berulang secara persis, tetapi pola-pola kekuasaan sering kali muncul kembali dalam bentuk yang berbeda.
“Sejarah bisa mengakrabkan kita, tetapi sekaligus memberikan pelajaran dan peringatan,” ujarnya.
Kudatuli, Cermin Cara Kerja Otoritarianisme
Menurut Sukidi, pelajaran pertama dari Kudatuli adalah bagaimana negara dapat berubah menjadi alat politik untuk membungkam demokrasi. Ia mengutip konsep the weaponized state yang diperkenalkan ilmuwan politik Steven Levitsky dan Lucan Way.
“The weaponized state adalah kondisi ketika negara dijadikan senjata politik oleh pemerintahan otoriter untuk membunuh, melukai, dan menghilangkan para pejuang demokrasi,” katanya.
Ia mengingatkan, penggunaan instrumen negara untuk membungkam suara-suara kritis bukan hanya menjadi bagian dari masa lalu, tetapi dapat terus beradaptasi dan muncul kembali dalam berbagai bentuk.
Pelajaran kedua, lanjut Sukidi, adalah bahwa rezim otoriter selalu mengandalkan politik ketakutan, intimidasi, teror, dan represi untuk mempertahankan kekuasaan.
“Pesan yang dikirim kekuasaan yang otoriter melalui politik ketakutan yakni agar masyarakat tidak bersuara. Sikap diam justru memberikan ruang bagi otoritarianisme untuk tumbuh semakin kuat,” tegasnya.
Ia mencontohkan keberanian Megawati Soekarnoputri bersama kelompok prodemokrasi yang memilih melawan tindakan represif pada peristiwa Kudatuli.
“Satu-satunya jalan terbaik untuk menghentikan dan mengalahkan otoritarianisme ialah dengan keberanian, terutama keberanian menyuarakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim,” ujarnya.
Aparat Harus Berpihak kepada Rakyat
Sukidi juga mengingatkan bahwa gerakan otoritarianisme di masa lalu kerap ditopang oleh militerisme yang mendominasi ruang sipil. Karena itu, ia menilai pentingnya konsep civil disobedience atau pembangkangan sipil yang beradab sebagaimana dikemukakan Henry David Thoreau.
Menurutnya, aparat keamanan harus menyadari bahwa seluruh perlengkapan dan fasilitas yang digunakan berasal dari uang rakyat sehingga tidak memiliki legitimasi moral untuk menyakiti masyarakat.
Mengutip pemikiran Thoreau dan akademisi Harvard Lawrence Lessig, Sukidi menegaskan bahwa warga negara tidak memiliki kewajiban moral untuk tunduk pada pemerintahan yang bertindak melawan hukum dan merawat praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
“Tidak ada kepatuhan pada kekuasaan yang merawat ketidakadilan dan kezaliman,” katanya.
Menutup refleksinya, Sukidi mengutip pesan keagamaan yang menurutnya tetap relevan bagi kehidupan demokrasi.
“Sebaik-baik jihad, sebaik-baik perjuangan, yakni berani mengatakan kebenaran di depan penguasa zalim,” pungkasnya.

