Mendiktisaintek Ungkap 122 Prodi Ditutup Tahun Ini

Intime – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan sebanyak 122 program studi (prodi) di Indonesia ditutup sepanjang 2026. Namun, Brian menegaskan penutupan tersebut bukan karena pemerintah menghapus jurusan tertentu, melainkan bagian dari pengembangan dan penyesuaian program studi yang diusulkan kampus.

Hal itu disampaikan Brian saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6).

Menurut Brian, seluruh penutupan prodi dilakukan atas usulan perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS. Sebagian besar perubahan dilakukan karena kampus ingin menghadirkan program studi yang lebih relevan dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.

“Kami perlu sampaikan bahwa sepanjang tahun 2026 memang telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruh penutupan itu berdasarkan usulan dari badan penyelenggara, baik PTN maupun PTS,” kata Brian.

Ia mencontohkan perubahan jurusan Matematika menjadi Aktuaria. Menurutnya, program studi tersebut dianggap lebih menarik bagi calon mahasiswa sekaligus memiliki keterkaitan yang lebih kuat dengan kebutuhan pasar kerja.

Brian juga membantah anggapan bahwa Kemendikti Saintek memiliki kebijakan untuk menutup program studi yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masa depan.

Menurut dia, yang dilakukan pemerintah justru pembinaan dan pengembangan program studi agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

“Jadi yang ada adalah program pembinaan dan pengembangan program studi. Sesungguhnya program studi itu tidak ditutup, tetapi substansinya yang berkembang,” ujarnya.

Brian menjelaskan, perubahan tersebut bisa berupa penyesuaian kurikulum maupun perubahan nama program studi. Misalnya, program Teknik Elektro yang kemudian berkembang menjadi bidang yang lebih spesifik seperti artificial intelligence (AI), machine learning, atau robotika.

Ia menegaskan bahwa kebijakan di kementeriannya tetap mengacu pada dua mekanisme, yakni usulan dari perguruan tinggi dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran berat.

Karena itu, Brian meminta publik tidak salah memahami data penutupan program studi yang beredar. Menurutnya, fokus pemerintah bukan mengurangi pilihan pendidikan tinggi, melainkan memastikan program studi yang ada mampu menjawab kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.

“Alih-alih menutup, yang kami lakukan adalah mengembangkan dan menyesuaikan program studi agar sesuai dengan kebutuhan industri,” tegasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini