spot_img

Menuju Jakarta 500 Tahun: Mengapa BUMD Energi Menjadi Keniscayaan

Oleh: Usni Hasanudin (Pengampu Mata Kuliah Politik dan Kebijakan Publik, Magister Ilmu Politik FISIP UMJ)

Pada 22 Juni 2026, Jakarta memasuki usia ke-499 tahun. Setahun lagi, kota ini genap berusia lima abad. Momentum bersejarah tersebut hadir pada masa yang tidak biasa. Untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka, Jakarta memasuki era pasca-ibu kota negara dan bertransformasi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang berfungsi sebagai pusat perekonomian nasional sekaligus kota global.

Perubahan ini bukan sekadar pergantian status administratif. Jakarta sedang memasuki titik balik sejarah yang menuntut fondasi baru bagi masa depannya. Selama puluhan tahun, status sebagai ibu kota negara menjadi sumber utama daya tarik politik, ekonomi, dan investasi. Kini, ketika fungsi pemerintahan nasional berangsur berpindah ke Nusantara, Jakarta dituntut membangun identitas baru yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Tantangannya bukan hanya mempertahankan posisinya sebagai pusat bisnis dan jasa keuangan terbesar di Indonesia, melainkan memastikan daya saing kota tetap relevan di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Dalam konteks itulah kedaulatan energi menjadi isu strategis. Kota global abad ke-21 tidak lagi diukur semata dari jumlah gedung pencakar langit, besarnya investasi yang masuk, atau tingginya pertumbuhan ekonomi. Yang semakin menentukan adalah kemampuan kota menjamin ketahanan energi, kualitas lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan.

Sosiolog perkotaan Saskia Sassen melalui konsep Global City menjelaskan bahwa kota-kota dunia bertumpu pada kapasitasnya mengelola infrastruktur strategis yang menopang aktivitas ekonomi global. Dalam era ekonomi digital dan transisi hijau saat ini, energi merupakan salah satu infrastruktur paling vital. Tanpa pasokan energi yang andal, efisien, dan berkelanjutan, sulit bagi sebuah kota mempertahankan daya saingnya.

Jakarta menghadapi tantangan yang tidak ringan. Dengan populasi sekitar 10,7 juta jiwa dan kawasan metropolitan Jabodetabek yang telah melampaui 30 juta jiwa, Jakarta menjadi salah satu pusat konsentrasi penduduk dan aktivitas ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Pertumbuhan ekonomi, digitalisasi layanan, ekspansi pusat data, hingga meningkatnya mobilitas perkotaan terus mendorong kebutuhan energi dari tahun ke tahun.

Namun, sebagian besar pasokan energi Jakarta masih bergantung pada sistem pembangkitan di luar wilayahnya. Ketergantungan ini menghadirkan kerentanan tersendiri. Di saat yang sama, Jakarta masih menghadapi persoalan kualitas udara, tingginya emisi sektor transportasi, serta dominasi energi fosil dalam bauran energinya.

Karena itu, energi tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan teknis kelistrikan semata. Energi telah menjadi isu strategis yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, produktivitas ekonomi, kualitas lingkungan, dan daya saing kota.

Momentum transformasi Jakarta memperoleh pijakan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Regulasi ini memberikan kewenangan lebih luas kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengelola pembangunan sesuai karakteristiknya sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.

Kewenangan tersebut semestinya tidak hanya dimanfaatkan untuk memperkuat sektor jasa, perdagangan, dan investasi, tetapi juga menjadi landasan pembangunan sistem energi perkotaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Sejarah berbagai kota dunia menunjukkan bahwa tidak ada kota global yang mampu mempertahankan daya saing jangka panjang tanpa ketahanan energi yang kuat. Ketika energi menjadi tulang punggung ekonomi modern, kemampuan mengelola dan mengamankan pasokannya merupakan bagian dari kedaulatan kota itu sendiri.

Di sinilah urgensi pembentukan atau penguatan BUMD Energi menemukan relevansinya. Selama ini, Badan Usaha Milik Daerah kerap dipersepsikan hanya sebagai instrumen bisnis atau sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, dalam praktik pembangunan modern, perusahaan daerah dapat berfungsi sebagai agen transformasi ekonomi, lingkungan, sekaligus inovasi publik.

Berbeda dengan perusahaan swasta yang berorientasi pada keuntungan maupun BUMN yang menjalankan mandat nasional, BUMD memiliki fleksibilitas untuk mengintegrasikan tujuan bisnis, pelayanan publik, dan pembangunan daerah secara bersamaan.

BUMD Energi dapat menjadi kendaraan kelembagaan yang mengonsolidasikan agenda transisi energi Jakarta secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Pertama, BUMD Energi dapat menjadi akselerator pengembangan pembangkit listrik tenaga surya atap di gedung pemerintahan, sekolah, rumah sakit, kawasan bisnis, hingga kawasan industri melalui skema Energy Service Company (ESCO). Model ini memungkinkan investasi awal ditanggung pengembang dan dibayar melalui penghematan energi yang dihasilkan.

Kedua, BUMD Energi dapat berperan sebagai operator sekaligus integrator jaringan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang terhubung dengan sistem transportasi publik seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Infrastruktur pengisian daya yang memadai menjadi syarat penting percepatan transisi menuju transportasi rendah emisi.

Ketiga, BUMD Energi dapat mengembangkan proyek waste-to-energy yang mengubah sampah perkotaan menjadi sumber energi. Jakarta menghasilkan ribuan ton sampah setiap hari yang sebagian besar masih menjadi beban lingkungan. Dengan teknologi yang tepat, persoalan sampah dapat dikonversi menjadi sumber listrik sekaligus nilai ekonomi baru.

Keempat, BUMD Energi dapat berfungsi sebagai agregator efisiensi energi melalui program retrofit bangunan komersial dan publik yang boros energi. Langkah ini penting karena konsumsi listrik terbesar di kawasan perkotaan berasal dari bangunan, terutama untuk sistem pendingin udara, pencahayaan, dan peralatan operasional lainnya.

Berbagai kota dunia telah membuktikan efektivitas pendekatan tersebut. Copenhagen berhasil mengintegrasikan energi terbarukan dan waste-to-energy ke dalam sistem layanan perkotaannya. Shenzhen menjadi contoh sukses elektrifikasi transportasi publik terbesar di dunia. Sementara Singapura agresif mengembangkan energi surya atap, sistem penyimpanan energi, dan smart grid guna menjaga daya saingnya sebagai pusat bisnis global.

Pengalaman mereka menunjukkan bahwa ketahanan energi bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan strategi pembangunan ekonomi jangka panjang.

Dari perspektif teori Entrepreneurial City yang dikemukakan David Harvey, pemerintah kota tidak cukup berperan sebagai regulator. Pemerintah juga harus menjadi aktor yang mampu menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru. Dalam konteks ini, sektor energi bersih merupakan salah satu peluang ekonomi paling menjanjikan bagi Jakarta pada abad ke-21.

Laporan berbagai lembaga keuangan internasional menunjukkan bahwa investasi hijau menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Arus modal global kini semakin diarahkan kepada proyek-proyek rendah karbon yang memenuhi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Sebagai pusat keuangan nasional, Jakarta memiliki posisi strategis untuk mengembangkan berbagai instrumen pembiayaan hijau, mulai dari green bond, blended finance, pembiayaan karbon, hingga investasi energi terbarukan.

Namun peluang tersebut membutuhkan kelembagaan yang mampu menjembatani kebutuhan pembangunan daerah dengan kepentingan investor. Di sinilah BUMD Energi memainkan peran strategis. Kehadirannya dapat menjadi penghubung antara pemerintah daerah, sektor swasta, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur energi bersih.

Tanpa kendaraan kelembagaan yang kuat, Jakarta berisiko hanya menjadi pasar bagi investasi energi, bukan pelaku utama yang menikmati manfaat ekonomi dari transformasi tersebut.

Pada akhirnya, manfaat terbesar dari kedaulatan energi akan dirasakan langsung oleh warga. Energi yang lebih bersih berarti kualitas udara yang lebih baik, biaya kesehatan yang lebih rendah, transportasi yang lebih nyaman, serta produktivitas ekonomi yang lebih tinggi. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa perbaikan kualitas udara berkontribusi pada penurunan penyakit pernapasan, peningkatan kualitas hidup, dan pengurangan beban ekonomi rumah tangga akibat biaya pengobatan.

Karena itu, BUMD Energi tidak boleh dipandang semata sebagai proyek bisnis daerah. Ia merupakan instrumen strategis yang menyatukan empat agenda pembangunan sekaligus: ketahanan energi, pertumbuhan ekonomi hijau, perbaikan kualitas lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan warga.

Menjelang usia lima abad, Jakarta dihadapkan pada pilihan bersejarah. Kota ini dapat bertahan dengan pola lama yang bergantung pada energi fosil dan pasokan eksternal, atau mengambil langkah progresif menjadi pelopor transisi energi perkotaan di Indonesia.

Pilihan kedua memang membutuhkan visi jangka panjang, keberanian politik, inovasi kelembagaan, serta investasi yang tidak sedikit. Namun hanya melalui pilihan itulah Jakarta dapat membangun identitas barunya sebagai kota global yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga tangguh secara ekologis.

Lima abad Jakarta tidak semestinya hanya dikenang melalui pesta perayaan atau pembangunan monumen baru. Tonggak sejarah sesungguhnya adalah kemampuan kota ini menyiapkan fondasi bagi abad berikutnya.

Dalam konteks itulah BUMD Energi bukan sekadar badan usaha milik daerah, melainkan instrumen kedaulatan strategis yang menentukan apakah Jakarta akan menjadi kota global yang bergantung pada energi dari luar atau kota dunia yang mampu mengendalikan masa depannya sendiri.

Jika abad pertama hingga keempat membentuk Jakarta sebagai pusat kekuasaan, perdagangan, dan pertumbuhan ekonomi nasional, maka abad kelima harus menjadi era ketika Jakarta memimpin transisi energi perkotaan Indonesia.

BUMD Energi adalah investasi jangka panjang bagi peradaban kota. Ia bukan hanya soal listrik, panel surya, atau kendaraan listrik. Ia adalah tentang bagaimana Jakarta memastikan bahwa kemajuan ekonomi, kualitas lingkungan, dan kesejahteraan warga dapat berjalan beriringan. Itulah warisan paling berharga yang dapat dipersembahkan Jakarta kepada generasi mendatang pada usia lima abadnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini