Ombudsman RI: Pelayanan Digital Terhambat hingga Program MBG Berpotensi Maladministrasi

Intime – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menilai Pemerintah Indonesia belum siap menerapkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, ketidaksiapan itu terlihat saat ditemukannya sejumlah kendala dalam penerapan sistem tersebut.

“Masa negara sebesar ini selalu menemukan hambatan pada pelayanan digital atau online (seperti) internetnya masih down, masih mati, sistemnya ngadat. Nah itu menggambarkan bahwa nggak siap. Berapa sih kemampuan negara ini membeli bandwidth?,” ujar Najih saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu (19/3).

Menurut Najih, pemerintah seharusnya memperhatikan sejumlah hal dalam menerapkan sebuah sistem yang baru. Misalnya aplikasi yang memadai serta kesiapan tenaga ahli agar kendalanya dapat segera diatasi. 

“Tidak hanya sekedar launching program, tetapi tidak didukung oleh sistem dan ahli yang siap. Keluhan ini sudah lama, mungkin sekitar satu bulan ini. Belum ada penyelesaian,” kata dia.

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan coretax atau sistem administrasi layanan perpajakan digital dari Direktorat Jenderal Pajak pada 31 Desember 2024. Namun layanan yang diterapkan sejak 1 Januari 2025 mengundang keluhan dari banyak pihak karena sulitnya proses akses. 

Akibatnya, layanan ini diduga berkontribusi pada setoran pajak per 28 Februari yang hanya mencapai Rp187,8 triliun atau turun 30,1 persen dari capaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp269,02 triliun.

Najih mengatakan Ombudsman sudah banyak menerima keluhan penggunaan coretax. Bahkan keluhan tersebut pernah disampaikan langsung pegawai kantor pajak saat ia berkunjung ke suatu daerah. 

“Mereka bilang, Pak, kami selalu kontak ke pusat menyampaikan masih down (sistemnya),” kata alumni Jurusan Doktor Falsafah Universiti Kebangsaan Malaysia itu.

Najih menambahkan Ombudsman telah menyampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar lebih bersiap bila menerapkan layanan digitalisasi. 

“Program digitalisasi pelayanan publik 

itu bagus, tapi harus didukung oleh sistem terutama fasilitasnya, misalnya bandwidth yang harus dipenuhi itu 

berapa agar lancar tidak down? Kalau down mitigasinya seperti apa?,” tutur Najih.

Selain itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyatakan pihaknya tengah mengkaji penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu lantaran Ombudsman melihat adanya potensi maladministrasi dalam program tersebut.

“Ini program yang baik, tapi kalau nanti tata kelolanya tidak baik berpotensi adanya maladministrasi, bisa juga terjadi korupsi, penyimpangan prosedur, makanan tidak bergizi, kelihatannya besar tapi gizinya nggak ada,” ujar Najih kepada Eddy Wijaya.

Pria kelahiran Lamongan, Jawa Timur, 17 Mei 1965 itu menjelaskan, terdapat 3 hal yang menjadi fokus kajian Ombudsman pada program MBG. Yang pertama, kriteria penerima program MBG, kedua penentuan instansi yang mengontrol kualitas makanan, dan ketiga mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program tersebut. 

“Karena ini semua terkait dengan pelayanan publik. Kita sedang lakukan telaah untuk melihat ini semua supaya penyelenggaraan makan bergizi gratis ini bisa sampai tujuan,” kata Najih.

Fokus kajian Ombudsman tersebut, Najih menjelaskan, telah dikoordinasikan kepada BGN. Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai dukungan Ombudsman terhadap program unggulan Pemerintah Pusat tersebut.

“Karena ini memang kalau dikerjakan secara massif pasti ada kendala-kendala yang harus dimitigasi sejak awal. Makanya sedang kita identifikasi,” ucapnya.

Pemerintah resmi memulai program MBG sejak 6 Januari 2025. Penyaluran makanan bergizi dioperasikan oleh 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tersebar di 26 provinsi. MBG menyasar balita, siswa PAUD, SD, SMP/sederajat, SMA/sederajat, ibu hamil dan ibu menyusui.

Sejak penyelenggaraan MBG, berbagai masalah terjadi seperti penghentian mendadak program MBG, siswa tidak kebagian makanan bergizi, ditemukannya makanan yang tidak layak, sehingga menyebabkan sejumlah siswa mengalami keracunan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini