Operasi Patuh 2026 Andalkan ETLE, Polisi Bidik Kendaraan dengan Pelat Nomor Disamarkan

Intime – Korlantas Polri menegaskan Operasi Patuh 2026 akan mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem tilang elektronik atau ETLE. Fokus utama diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi menghambat pembacaan kamera ETLE, termasuk pelat nomor kendaraan yang sengaja disamarkan.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin mengatakan seluruh jajaran diminta memaksimalkan dukungan terhadap penerapan ETLE dalam Operasi Patuh tahun ini.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” ujar Aries dalam keterangannya, Selasa (26/5).

Menurut dia, pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain pelat nomor kendaraan yang dicopot, ditutup sebagian, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker atau cat.

“Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE,” katanya.

Meski mengutamakan tilang elektronik, polisi tetap akan melakukan penindakan langsung di lapangan terhadap pelanggaran tertentu, seperti pengendara yang melawan arah.

Aries menjelaskan komposisi penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10% teguran simpatik.

Korlantas juga meminta jajaran di daerah memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara terintegrasi agar kepatuhan berlalu lintas semakin meningkat.

Operasi Patuh 2026 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 8–21 Juni 2026.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini