Intime – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di berbagai wilayah Indonesia mulai Senin (26/10). Operasi ini berlangsung selama dua pekan hingga 8 November 2026.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas selama operasi berlangsung. Polisi juga mengingatkan pengendara agar menghindari pelanggaran yang bisa terpantau kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Patuhi seluruh aturan lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Mari hindari berbagai potensi pelanggaran yang terpantau kamera ETLE demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tulis akun Instagram Korlantas Polri, Minggu (25/10).
Operasi Patuh 2026 bukan hanya agenda rutin kepolisian. Kegiatan ini menjadi upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berkendara sekaligus menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri bakal mengoptimalkan sistem ETLE yang telah terpasang di sejumlah ruas jalan. Selain pengawasan melalui kamera, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di lapangan.
Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh 2026. Salah satunya pengendara yang menggunakan handphone (HP) saat mengemudi.
Penggunaan HP ketika berkendara dinilai berbahaya karena bisa mengganggu konsentrasi dan mengurangi kemampuan pengemudi merespons kondisi jalan.
Selain itu, polisi juga menyoroti pengendara yang melawan arus. Perilaku tersebut berisiko memicu kecelakaan, terutama tabrakan dengan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan.
Pelanggaran lain yang menjadi sasaran penindakan yakni pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta pengendara motor yang tidak memakai helm berstandar Nasional Indonesia (SNI).
Polisi juga mengawasi pengendara yang menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, hingga tidak mematuhi rambu lalu lintas.
Korlantas mengimbau masyarakat memastikan kelengkapan surat kendaraan sebelum bepergian. Pengendara juga diminta memperhatikan rambu dan mematuhi aturan selama perjalanan.
Operasi Patuh 2026 mengusung upaya mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Kepolisian berharap penegakan aturan dapat diikuti kesadaran masyarakat untuk berkendara secara bertanggung jawab.
Selain penindakan, polisi juga membuka ruang bagi teguran simpatik kepada pelanggar.
Korlantas mengingatkan kepatuhan berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari tilang, tetapi juga menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

