Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengadakan rapat pleno pengambilan keputusan tingkat 1 Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada Selasa (5/4) besok.
“Kalau sesuai jadwal, besok sudah pleno pengambilan keputusan di tingkat 1 Baleg,” kata Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Politikus Partai Nasdem itu mengaku sudah menyurati pimpinan DPR agar RUU TPKS dapat segera dibawa ke rapat paripurna DPR.
“Saya sudah bersurat ke pimpinan untuk dapat slot di paripurna, di Bamus, terus dibawa ke paripurna,” ujarnya.
Willy berharap, RUU TPKS dapat disahkan sebelum masa sidang DPR berakhir pada 14 April 2022 pekan depan.
“Kita tentu berharap sudah diparipurnakan paling telat 14 April lah ya, sesuai dengan jadwal yang sudah kita susun,” imbuhnya.
Adapun Panja RUU TPKS menargetkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS dapat diselesaikan pada hari ini.
“Agenda hari ini menyisakan 3 DIM, dua DIM tentang KSBE (Kekerasan Seksual Bebasis Elektronik), 1 DIM tentang eksploitasi seksual,” ujar Willy.