Parkir Blok M Square Disorot: DPRD DKI Cium Dugaan Kebocoran PAD

Intime – Panitia khusus (pansus) perparkiran DPRD DKI Jakarta menyoroti mekanisme pengelolaan parkir di kawasan Blok M Square. Dewan di Kebon Sirih mencium adanya dugaan pengelola yang tidak kooperatif, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Ketua Pansus, Jupiter, menegaskan bahwa Blok M Square merupakan kawasan strategis dengan potensi pendapatan besar. Karena itu, pengelolaan parkir harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Pansus menerima laporan masyarakat terkait indikasi kebocoran, sehingga diperlukan klarifikasi menyeluruh. “Mulai dari legalitas, sistem pengelolaan, hingga potensi kebocoran pendapatan dan pajak parkir,” ujar Jupiter di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4).

Ia mengimbau seluruh pengelola gedung dan operator parkir untuk berkomitmen menjalankan tanggung jawab publik. Menurutnya, PAD dari sektor parkir merupakan hak masyarakat dan harus masuk ke kas daerah secara optimal.

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang tidak transparan atau merugikan publik,” tegasnya.

Jika ditemukan pelanggaran, Pansus siap merekomendasikan langkah tegas, termasuk audit dan evaluasi terhadap pengelola. Bahkan, opsi tender ulang secara terbuka juga disiapkan untuk memastikan tata kelola yang lebih adil dan profesional.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tandas Jupiter.

Hasil rapat Pansus nantinya akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan bersama Gubernur DKI Jakarta.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Pansus Fuadi Luthfi serta anggota Francine Widjojo, Heri Kustanto, Lukmanul Hakim, dan Neneng Hasanah.

Rapat mengacu pada Surat Nomor 503/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini