Intime – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/6). Aksi tersebut mengusung tema “Menuju Pembebasan Nasional”.
PB HMI MPO menyatakan demonstrasi itu merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi untuk mengawal jalannya pemerintahan sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dalam orasinya, salah seorang perwakilan massa menyampaikan bahwa mereka datang ke kompleks parlemen untuk membawa gagasan yang disebut sebagai “Revolusi Indonesia Emas”. Selain itu, mereka juga mengaku membawa Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Kami datang ke gedung rakyat untuk menyampaikan sebuah gagasan konstruktif, yaitu Revolusi Indonesia Emas. Kami membawa Ampera, atau amanat penderitaan rakyat, dari Sabang sampai Merauke, dari Natuna sampai Pulau Rote,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Menurut PB HMI MPO, kehadiran mereka di Gedung DPR merupakan bentuk representasi masyarakat yang merasa belum memperoleh keadilan dari berbagai kebijakan pemerintah.
“Kami hadir di sini sebagai representatif setiap masyarakat yang terzalimi oleh pemerintah hari ini,” kata orator tersebut.
Aksi berlangsung di kawasan depan Gedung DPR RI dengan diwarnai penyampaian orasi oleh sejumlah peserta demonstrasi.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut adalah:
1. Menuntut evaluasi Program MBG dan KDMP yang dinilai perlu ditinjau kembaii efektivitas, trans ansi, serta dampaknya terhadap masyurakat.
2. Menolak pemborosan anggaran negara dan mendesak pemerintah untuk mengutamakan pengelolaan keuangan negara yang efisien, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
3. Menyejahterakan guru honorer melalui kebijakan yang menjamin kepastian status, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan hak-hak tenaga pendidik.
4. Menstabilkan harga BBM guna menjaga daya beli masyarakat dan mencegah semakin beratnya beban ekonomi rakyat.
5. Menegakkan supremasi sipil sebagai prinsip fundamental demokrasi dan negara hukum yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.


