Intime – Desakan agar PDIP mengambil tindakan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth terus bermunculan. Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Syaiful Jihad meminta partai berlambang banteng itu menonaktifkan sementara Kenneth menyusul dugaan penerobosan jalur busway yang menjadi sorotan publik.
Syaiful menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab politik sekaligus menjaga citra partai dan lembaga legislatif.
“PDIP perlu mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Hardiyanto Kenneth dari DPRD DKI. Ini bukan sekadar soal pelanggaran lalu lintas, tetapi menyangkut integritas dan keteladanan seorang pejabat publik,” kata Syaiful dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7).
Menurutnya, seorang anggota dewan harus menjadi contoh dalam mematuhi aturan. Karena itu, dugaan pelanggaran yang dilakukan Kenneth tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa.
Syaiful mengatakan tindakan tegas dari partai akan menjadi pesan bahwa tidak ada kader yang memperoleh perlakuan istimewa. Ia juga menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.
Ia menambahkan, penyelesaian kasus ini tidak cukup hanya melalui permintaan maaf ataupun penyelesaian secara kekeluargaan. Menurutnya, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta juga perlu melakukan pemeriksaan etik secara independen.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif harus dijaga. Karena itu, proses etik perlu berjalan secara transparan dan objektif,” ujarnya.
Sebelumnya, Hardiyanto Kenneth menjadi sorotan setelah diduga menerobos jalur Transjakarta di kawasan Pesing, Jakarta Barat. Insiden itu terjadi ketika polisi sedang melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi.
Peristiwa tersebut kemudian memicu kritik dari berbagai pihak. Kenneth juga disebut sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian saat berada di lokasi kejadian.
Kasus itu kini menjadi perhatian publik dan memunculkan tuntutan agar DPRD DKI Jakarta segera memproses dugaan pelanggaran etik yang bersangkutan. Selain pemeriksaan oleh Badan Kehormatan, sejumlah kalangan juga berharap PDIP mengambil langkah internal sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin kader.
Menurut Syaiful, proses etik yang berjalan secara terbuka akan menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa pejabat publik tetap harus mempertanggungjawabkan setiap tindakannya di hadapan hukum maupun masyarakat.

